KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berencana akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat. Pemanggilan itu terkait sejumlah Proyek Strategis Daerah (PSD), yang menyedot APBD cukup besar karena dinilai belum memberikan dampak positif pada masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Mahdi Haris kepada awak media di ruang Fraksi Golkar pada Senin (27/2/2023). Dia mengatakan ada sejumlah proyek PDS yang menjadi perhatian kalangan DPRD.
Baca juga: Ribuan Warga Tretes Demo Tolak Alih Fungsi Hutan
Antara lainnya proyek pembangunan Rest Area Tutur senilai Rp2,4 miliar, Pembangunan Wisata Halal Banyu Biru Rp4,9 miliar dan Pembangunan Arjuno Tecnopark (PAT) Rp5,1 miliar.
Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan
Pria style funky ini menilai bahwa proyek strategis daerah belum berdampak pada masyarakat. "Mulai ekonomi, sosial atau pun manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar lokasi proyek strategis," kata politisi muda Fraksi Golkar ini.
Pihaknya berencana memanggil sejumlah OPD di Pemkab Pasuruan, untuk membahas sejumlah proyek strategis daerah. Mulai dari kajiannya seperti apa dampak bagi masyarakat.
Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Bencana Longsor di Tiga Kecamatan di Kabupaten Pasuruan
"Semua akan dibahas dalam rapat kerja nanti. Karena dalam PSD itu menghabiskan anggaran APBD Tahun 2022 yang cukup besar," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi