Soal Dugaan Tambang Ilegal, Anggota DPRD Kab. Pasuruan Siap Laporan

klikjatim.com
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mengaku sepakat terkait upaya penertiban tambang galian pasir dan batu (sirtu) yang diduga Ilegal di daerah setempat. Bahkan, pihaknya siap merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak.

Tidak hanya itu. Komisi yang membidangi pembangunan ini juga siap membuat laporan, apabila ditemukan adanya tambang ilegal. "Kita siap melaporkan ke APH jika ditemukan tambang ilegal," kata Rudi Hartono, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026, Target Pendapatan Jatim Naik Jadi Rp26,4 Triliun

Dia meminta Pemkab Pasuruan serius membenahi aktivitas penambangan yang berpotensi menyalahi aturan. Selain pengawasan, penegakan hukum dan penerapan regulasi perizinan juga harus ditingkatkan. 

"Sesuai dengan tugas kita, tentu hal semacam ini dalam pengawasan kami, apalagi terkait perizinan. Kalau melanggar aturan, kami akan minta pihak berwenang menindaknya," imbuhnya. 

Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

Politisi PKB ini menambahkan peran Pemkab sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Termasuk pemberian sanksi. Tentunya soal sanksi bergantung atas pelanggaran hukum.

"Iya, tergantung dari tingkat kesalahannya. Bisa berupa peringatan sampai pencabutan izin serta pidana atau pun denda," jelasnya.  

Baca juga: Konsisten Digelar, Festival Dayung Tejoasri Berpotensi Masuk Kalender Event Jatim

Menurutnya, maraknya penambangan illegal di wilayah Kabupaten Pasuruan akan menimbulkan bermacam masalah lingkungan hidup. Karena seenaknya melakukan penambangan tanpa pengawasan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru