KLIKJATIM.Com | Surabaya—Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jatim mendukung upaya pemerintah menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020. Bagi PKB, urusan kemanusiaan di tengah wabah covid-19 lebih tinggi dari pada politik.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi mengatakan, upaya pemerintah menunda pilkada 2020 sudah tepat dan sesuai dengan prinsip PKB. Bagi partai berlambang bola dunia ini, kata Fauzan, kemanusiaan harus diutamakan dari pada sekedar politik.
Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang
“Sebagaimana yang diajarkan Gus Dur kepada kami sebagai kader PKB, bahwa yang lebih tinggi dari politik adalah kemanusiaan,” katanya, Selasa (31/3/2020).
[irp]
Fauzan menambahkan, penundaan pilkada 2020 juga telah sesuai dengan kaidah fikih yang selama ini banyak dipelajari kader PKB di pesantren. Yakni, menghindari kerusakan lebih baik dari pada mengambil manfaat.
“Sebagai mana kaidah fikih 'dar’ul mafasid muqoddimun ‘ala jalbil masholih'. Prinsip PKB harus selesaikan dulu wabah covid-19 ini dulu, baru urus politik,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim.
Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook
Dikatakan, penundaan pilkada 2020 minimal ditunda dalam waktu enam bulan ke depan sambil memastikan perkembangan penyebaran virus corona. Jika benar-benar telah bebas dari corona, lanjut Fauzan, tahapan pilkada bisa dimulai lagi.
“PKB sekarang berpikir dan bergerak bersama rakyat melawan covid-19,” imbuhnya.
[irp]
Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta
Pemerintah bersama legislatif menyepakati usulan untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan 23 September 2020 mendatang. Selain itu, juga disepakati untuk mengalihkan anggaran pelaksanaan pilkada serentak di masing-masing daerah dialihkan untuk mengatasi wabah virus corona.
Kesepakatan itu tertuang dalam rapat bersama antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3). “Sepakat pilkada ditunda,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi seperti dikutip Republika.co.id, Senin (30/3/2020) malam. (try/mkr)
Editor : Redaksi