KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif mengaku dirinya tak diamankan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dana hibah yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Meskipun ruangannya sempat disegel.
Afif ditemui sejumlah wartawan usai KPK menggeledah Kantor DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022). Saat itu Afif hendak ke parkiran mobilnya. Namun Afif enggan berkomentar lebih. "Oh enggak (saya tidak diamankan KPK) tanya ke pak sekwan ya," kata Afif, sambil berjalan santai menuju mobil.
Baca juga: KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah
Afif pun juga berada di gedung DPRD Jatim, saat tim KPK sedang berlangsung melakukan penggeledahan. Saat ditanya kepada awak media, ruangan fraksi apa yang diperiksa KPK? Ia menjawab tidak ada. "Nggak ada (ruangan fraksi diperiksa KPK)," ucapnya.
Baca juga: Dewan Desak Pemprov Jatim Tindak Tambang Ilegal di Sekitar Asta Tinggi Sumenep
Kemudian, enggan berkomentar banyak, Afif pun pergi meninggalkan kantor DPRD Jatim dengan mobil Avanza bewarna sliver bernopol L 777 EM miliknya. (fat)
Editor : Redaksi