Meresahkan Masyarakat, Komisi I Minta Satpol PP Razia Tempat Prostitusi

klikjatim.com
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Komisi I DPRD Kabupaten, meminta Satpol PP untuk semakin gencar melakukan razia di tempat-tempat yang diduga sebagai ajang prostitusi terselubung. Sebab sangat meresahkan masyarakat.

Bahkan, komisi yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum ini akan menjadwalkan hearing dengan instansi penegak perda (Perda) tersebut. Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin usai menggelar rapat bersama mitra kerjanya, Kamis (17/11/2022). 

Baca juga: Duduki Jalur Pipa Gas, Puluhan Lapak PKL di Depan Pelabuhan Gresik Akhirnya Dibongkar

"Kita akan jadwalkan melakukan hearing bersama Satpol PP terkait maraknya tempat-tempat prostitusi berkedok kafe di wilayah Pasuruan," kata politisi asal Beji. 

Menurutnya, keberadaan kafe-kafe di kawasan ruko sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Dia pun membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan para pemilik kafe seperti penjualan miras sampai menyiapkan wanita pemandu karaoke.

Baca juga: Dinilai Bandel, Satpol PP Sampang Tutup Sementara Lyco Cafe Demi Jaga Kesucian Ramadan

Indikasi ini semakin terlihat jelas setelah ada penggerebekan oleh Polda Jatim di Ruko Gempol 9 beberapa waktu lalu, terkait dugaan prostitusi terselubung. Sehingga, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini kembali mendesak Satpol PP untuk meningkatkan kegiatan razia di tempat -tempat yang diduga sebagai ajang transaksi esek-esek. 

Selanjutnya, Arifin juga mengaku kerap menerima keluhan dari sejumlah masyarakat yang rumahnya dekat dengan kafe atau warung remang-remang. Yaitu salah satunya gangguan suara bising dari sound sistem yang.

Baca juga: 10 LC Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Saat Razia Kafe di Eks Tol Gempol–Porong

Dalam rangka pengawasan, pihaknya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama mengawasi keberadaan kafe atau warung remang-remang di Kabupaten Pasuruan. Terutama di wilayah Beji, Gempol dan Pandaan.

"Ayo kita awasi bersama-sama keberadaan kafe remang-remang ini. Apabila terjadi pelanggaran hukum, kita laporkan ke aparat berwajib," imbuhnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru