KLIKJATIM.Com | Tuban - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Tuban kabarnya adalah seorang anggota DPRD setempat. Pasien dinyatakan PDP setelah pulang dari Jakarta yang menjadi daerah transmisi covid-19 kemudian mengalami gejala mirip corona. Saat ini pasien menjalani perawatan di salahsatu rumah sakit di Kota Tuban.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum bisa memastikan adanya satu anggota dewan yang berstatus PDP. Namun, sesuai informasi yang ada, DPRD Tuban secara resmi tidak memiliki ke Jakarta. Kemungkinan kalau ada anggota dewan yang pergi ke Jakarta, dipastikan yang bersangkutan berkunjung ke Jakarta tidak dalam rangka kunker. "Sebab, rencana kunker Komisi I ke Jakarta sudah dibatalkan. Dan seluruh agenda kunjungan kerja sudah ditiadakan sejak 15 Maret lalu," ujar Miyadi
[irp]
Pada bagian lain Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo, tidak menampik ada pasien PDP baru di Tuban. "Satu PDP lagi yang baru ini merupakan anggota DPRD yang pulang dari Jakarta alias zona merah," ujarnya dr. Bambang.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Dijelaskan, pasien ini dikategorikan PDP karena mengalami gejala sakit mirip corona dan baru saja berkunjung ke zona merah. Setelah diperiksa, tim medis memutuskan bahwa yang bersangkutan membutuhkan perawatan dan perlu diisolasi. "Info yang diterima Tim Gugus Tugas, 1 PDP ini berasal dari Jakarta menemui anaknya di sana," ungkap Bambang.
[irp]
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Bambang berpesan agar masyarakat tetap tenang menyikapi wabah Covid-19. "Jangan panik dan jangan percaya pada berita Corona yang beredar secara umum, selalu lihat situs resmi pemerintah," pesannya.
Hingga Sabtu (28/3/2020) peta persebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban tercatat jumlah ODP sebanyak 166 orang (angka kumulatif). Dari jumlah ODP 166 orang itu, yang selesai dilakukan pemantauan sebanyak 76 orang. Sehingga, orang yang masih dalam pemantauan (ODP) adalah sebanyak 90 orang. (fif/hen)
Editor : M Nur Afifullah