Pengelolaan ABT Desa Candiwates Prigen Dipegang Oknum Perangkat, Warga Lapor ke Polda

klikjatim.com
Tampak sejumlah kendaraan tangki pengangkut ABT Desa Candiwates, Prigen, Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pengelolaan bisnis penjualan air bawah tanah (ABT) dengan menggunakan tangki di wilayah Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, diduga bermasalah. Sehingga warga setempat pun melaporkan kasus tersebut ke polisi. 

"Penjualan ABT itu tidak ada Peraturan Desa (Perdes) Desa Candiwates. Ada dugaan hasil penjualan dikorupsi oleh pengelolaan yang melibatkan oknum perangkat desa," kata Ketua RW/RT 01 Desa Candiwates, Narokit kepada klikjatim.com, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: DPO Begal Sadis Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Dia menceritakan bahwa bisnis ABT ini asalnya dari swadaya. Tujuannya agar warga sekitar tidak kesulitan air bersih. "Karena sumber airnya cukup besar, warga mempunyai inisiatif menjual. Agar tertib adminitrasi, setiap penjualan air, warga memberikan karcis kepada pembeli," ungkapnya.

"Satu tangki air (dari warga) dijual Rp15 ribu. Yang Rp5 ribu uang portal," jelasnya. 

Kemudian dijual lagi melalui tangan kedua atau pihak yang tangki dengan harga Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per tangki. Pasalnya tergantung jarak tempuh. "Kalau dikirim ke Surabaya per tangki air Rp300 ribu," ucapnya. 

Baca juga: Dua Bulan Alami Kekeringan, Ratusan Warga Pakusari Jember Akhirnya Terima Bantuan Air Bersih

Namun, dalam perjalanannya dia menduga ada kejanggalan. Bisnis penjualan ABT yang semula murni dikelola oleh warga, akhirnya beralih kepada oknum perangkat desa setempat. Laporan uang hasil penjualannya pun tak jelas, sehingga muncul beragam dugaan memperkaya diri sendiri.

Selanjutnya, Narokit mengaku telah membuat aduan masyarakat (Dumas) ke Polda Jatim terkait permasalahan ini. "Saya sudah diperiksa beberapa kali oleh penyidik Polda Jatim. Kemarin kembali diperiksa Polsek Prigen," ujarnya. 

Dia berharap polisi serius menangani kasus ini sampai tuntas.

Baca juga: Biadab, Ayah Kandung Hamili Putrinya Yang Berusia 17 Tahun di Surabaya

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Candiwates, Sultoni mengaku tidak mengetahui secara detail terkait uang penjualan ABT. "Silakan tanyakan langsung ke Ketua RW 01 Narokit. Sebab, dia (Ketua RW) yang ikut mengelola," sarannya. 

Sebelumnya, warga sempat melakukan demonstrasi ke Balai Desa Candiwates. Tuntutannya adalah transparansi keuangan terkait pengelolaan ABT. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru