KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan status siaga bencana untuk bumi reog---sebutan untuk Kabupaten Ponorogo---Senin (24/10/2022). Hal ini ditegaskannya dalam apel gelar pasukan di Alun-alun Ponorogo.
"Statusnya siaga agak naik super sedikit,” ujar Kang Giri---sapaan akrab—Sugiri Sancoko.
Baca juga: Gempa Susulan Capai 166 Kali, BMKG Imbau Warga Sumenep Tetap Waspada Terhadap Kerak Dangkal
Melalui apel kali ini, dia ingin memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan siap untuk memghadapi bencana hidrometeorologi. Total sebanyak 365 personel gabungan pun disiapkan.
Antara lainnya dari Badan Penanggulanhan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Linmas serta para relawan. “Juga tidak lupa kita lakukan doa bersama kepada sang pemilik jagat Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Menurutnya, Pemkab Ponorogo akan membuka lagi posko terpadu di Pusdalops. Dengan posko terpadu ini, dia berharap jika ada kejadian bencana bisa segera dilakukan percepatan penanganan. Karena semua unsur akan ada perwakilannya di dalam posko terpadu.
Baca juga: Banjir Rendam Tambak Garam di Nambakor Sumenep, Petani Gagal Panen
"Mitigasi pasca bencana ini penting. Dengan adanya posko terpadu bisa ada percepatan penanganan," terangnya.
Sekedar informasi bahwa pada Minggu (23/10/2022) kemarin, Bupati Sugiri meninjau beberapa titik bencana. Antara lainnya di Desa Ngrogung, Kecamatan Ngebel, serta Desa Sriti, Kecamatan Sawoo.
Baca juga: Bangun Sinergi dengan Pemkab Ponorogo, Bank Jatim Lakukan Penataan Alun-Alun dan Serahkan KKPD
Insiden tanah gerak di Desa Sriti berdampak terhadap 72 kepala keluarga (KK). Namun, 36 KK terpaksa mengungsi ke tempat lebih aman. Sedangkan sisanya masih tetap bertahan di lokasi sekitar.
"Mereka belum mau mengungsi. Sehingga kita imbau jika ada curah hujan lagi, ya harus mau untuk diajak mengungsi. Sehingga kita juga memastikan bahwa warga yang terdampak tanah gerak ini dalam keadaan aman," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad-klikjatim.com