PDP di Bojonegoro Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

klikjatim.com
Pemakaman dilakukan oleh petugas.

KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Pasien dalam pengawasan (PDP) di Bojonegoro dimakamkan di Desa Penganten, Kecamatan Balen pada Minggu (28/3/2020) siang. Pemakaman hanya dilakukan petugas dengan mengenakan Alat pelindung diri (ADP).

Saat jenazah datang, tampak hanya beberapa keluarga dan tetangga dekat yang melayat. Sebagian dari mereka juga mengenakan masker. Jenazah sudah dalam keadaan ditaruh dalam peti mati.

Baca juga: Demi Judi Online, IAS Gasak Kotak Amal di Sejumlah Masjid di Bojonegoro

[irp]

"Dari rumah sakit langsung dibawa ke pemakaman. Jenazah di dalam peti dan hanya petugas rumah sakit yang memakamkan," jelas Camat Balen, Nanik.

Warga diminta memaklumi kondisi pemakaman seperti ini meskipun jenazah belum dipastikan positif Covid-19. Sehingga bisa terlihat kondisi rumah duka juga sepi dari kedatangan warga lazimnya suasana duka pada umumnya.

Baca juga: Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban, Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

"Jadi yang digunakan adalah protokol tertinggi. Semua sama dengan protokol pemakaman covid-19," lanjutnya.

[irp]

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dr. Wheny Dyah menjelaskan, pasien yang meninggal dan masuk PDP corona itu belum bisa dipastikan positif atau negatif..

Baca juga: Distribusi LPG di Bojonegoro Capai 38 Ribu Tabung per Hari, Pasokan Diklaim Aman

"Kita belum bisa pastikan pasien PDP itu positif atau negatif virus covid-19, karena kita harus menunggu hasil labolatorium dari Surabaya," pungkasnya. (af/bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru