PDP di Bojonegoro Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

klikjatim.com
Pemakaman dilakukan oleh petugas.

KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Pasien dalam pengawasan (PDP) di Bojonegoro dimakamkan di Desa Penganten, Kecamatan Balen pada Minggu (28/3/2020) siang. Pemakaman hanya dilakukan petugas dengan mengenakan Alat pelindung diri (ADP).

Saat jenazah datang, tampak hanya beberapa keluarga dan tetangga dekat yang melayat. Sebagian dari mereka juga mengenakan masker. Jenazah sudah dalam keadaan ditaruh dalam peti mati.

Baca juga: Gelar Honda AT Family Day di Bojonegoro, MPM Hati-Hati Manjakan Warga lewat Hiburan dan Promo Menarik

[irp]

"Dari rumah sakit langsung dibawa ke pemakaman. Jenazah di dalam peti dan hanya petugas rumah sakit yang memakamkan," jelas Camat Balen, Nanik.

Warga diminta memaklumi kondisi pemakaman seperti ini meskipun jenazah belum dipastikan positif Covid-19. Sehingga bisa terlihat kondisi rumah duka juga sepi dari kedatangan warga lazimnya suasana duka pada umumnya.

Baca juga: BPH Migas Dorong Perluasan Jargas Bojonegoro, Baru 55 Persen Alokasi Gas Terserap

"Jadi yang digunakan adalah protokol tertinggi. Semua sama dengan protokol pemakaman covid-19," lanjutnya.

[irp]

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dr. Wheny Dyah menjelaskan, pasien yang meninggal dan masuk PDP corona itu belum bisa dipastikan positif atau negatif..

Baca juga: Air Bersih Mulai Sulit Didapat, Warga Bondol Dibantu 8.000 Liter dari Polisi

"Kita belum bisa pastikan pasien PDP itu positif atau negatif virus covid-19, karena kita harus menunggu hasil labolatorium dari Surabaya," pungkasnya. (af/bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru