KLIKJATIM.Com | Gresik — Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) kembali terjadi di Gresik. Tepatnya di Jalan Raya Petiyintunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik Selasa (04/10/2022).
Kejadian naas itu berlangsung sekira pukul 18.00 WIB. Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Baca juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Dua Maling Motor Diringkus Polsek Duduksampeyan
Kapolsek Dukun Iptu Sugiarto melalui Kanit Reskrim Ipda Reza Wahyu menyampaikan, kejadian kecelakaan lalu lintas atau Laka lantas di Kecamatan Dukun Gresik itu bermula saat Sumardi yang berboncengan dengan Yoga mengendarai motor Kawasaki KLX dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur. Keduanya bermaksud mendahului kendaraan di depannya.
Namun pada saat yang bersamaan, sesampainya di jalan raya Petiyintunggal, dari arah timur (Berlawanan) muncul motor Yamaha Vixion bernopol S-5291-MD yang dikendarai oleh Ahmad Lutfila yang berboncengan dengan Ahmad Munir.
Selain itu dari arah yang sama juga meluncur Honda Vario bernopol W-2146-LX yang dikendarai Sunartin berboncengan M. Amin sehingga terjadi laka lantas.
"Akibat benturan keras dalam kecelakaan itu, pengendara Kawasaki KLX yakni Sumardi mengalami luka berat, dan yang dibonceng yakni Yoga meninggal dunia," tutur Sugiarto.
Baca juga: Tabrakan Maut di Jalan Deandles Panceng Gresik, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia
Sedang Pengendara Yamaha Vixion, Lanjut Kapolsek, yakni Ahmad Lutfila juga meninggal dunia, yang dibonceng Ahmad Munir mengalami luka ringan.
Adapun pengendara Honda Vario M. Amin mengalami luka ringan dan yang dibonceng, yakni Sunartin mengalami luka ringan.
"Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Dukun dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk dimintakan Visum Jenazah," tutup Kapolsek.
Baca juga: Peringati HUT Satpam ke-45, Polres Gresik Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
Ali Murtadlo, warga setempat mengatakan, korban luka-luka dirawat di Puskesmas Mentaras, sementara satu orang selamat tanpa luka.
"Kejadiannya di depan Gapura Desa Jetis, ya tabrakan beruntun (Antar motor)," kata dia. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar