KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko meminta pelaku utama kasus rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah setempat, agar mengembalikan ijazah semua korbannya. Pelaku dimaksud adalah berinisial D yang mengaku sebagai Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas).
“Yang menahan (D) segera mengembalikan. Kalau tidak, urusannya pidana,” tegas Bupati Sugiri kepada awak media, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Bobol 26 Kota Amal Masjid, Polres Ponorogo Ciduk Pelakunya
Dia mendeadline pembengalian ijazah itu sampai akhir tahun 2022. Jika tak kunjung ada pengembalian, pelaku D akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum atau kepolisian.
“Foto (D) saya sudah tahu. Untuk lainnya memang belum tahu, karena saya bukan tim yang melakukan investigasi,” kata Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko.
Baca juga: Tumbuh 13 Persen, TTL Group Sukses Bukukan Arus Petikemas 1,2 Juta TEUs hingga Mei
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa upaya pengungkapan ini yang dilakukan ini tidak sekedar sebagai hukuman. Namun diharapkan bisa menjadi efek jera bagi semua pihak agar tidak bermain dalam bidang sumber daya manusia (SDM).
“Baik itu mutasi, pengangkatan PPPK, semua jernih dan terbuka. Saya ingin orang baik menempati posisinya, tidak boleh salah. Mutasi jangan ada yg bermain,” pungkasnya.
Baca juga: Akhir Pekan Ini, MPM Honda Jatim Gelar Gathering "Banyuwangi BerStylo Bersama" Bertabur Hadiah Mewah
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah mengumumkan hasil investigasinya terkait calo praktik calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah setempat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), drh Andy Susetyo menyebutkan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini ada sekitar 30 orang. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad