Praktik Calo PPPK di Ponorogo Libatkan 30 Orang, 1 Pelaku Seorang ASN

klikjatim.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Ponorogo, drh Andy Susetyo. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ponorogo, memenuhi janjinya untuk membeberkan para pelaku calo rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah setempat. Hanya saja, nama-nama pelaku itu tidak diungkap secara gambling.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, drh Andy Susetyo mengatakan ada puluhan orang yang bermain dalam ‘pencaloan’ PPPK. “Total 30 orang,” ujarnya, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Mantan Ketua Dewan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD

Rinciannya, 1 orang dari pihak swasta yang mengaku sebagai panitia seleksi ASN nasional (Panselnas). Pelaku adalah berinisial D, warga Kabupaten Jombang.

Baca juga: SMKN 1 Jenangan, Sekolah Binaan MPM Honda Jatim, Raih Juara 1 LKS Nasional 2026

Satu pelaku lainnya adalah pensiunan ASN berinisial S. Jabatan terakhir S adalah kepala bidang atau eselon 3 di Dinas Pendidikan (Dindik).

Kemudian satu lagi masih berstatus sebagai ASN, yaitu berinisial S. Posisi pelaku merupakan fungsional di Dinas Pendirikan (Dindik).

Baca juga: Kejaksaan Ponorogo Serahkan Rp77,58 Juta Hasil Lelang Barang Sitaan

“Sisanya adalah 27 yang merupakan PPPK kami. Mereka mengkoordinasi mengumpulkan dana, yang kemudian disetor ke otak (pelaku utama). Ya, yang 3 orang (D, S dan S) saya sebutkan tadi,” kata Andy. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru