KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo akhirnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan di lingkungan pondok yang berujung kematian ke Polres setempat. Kini, kepolisian pun terus mendalami kasusnya.
“Pihak pondok (Ponpes Modern Darussalam Gontor) sudah melaporkan secara resmi ke kami. Dan kami proses,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Peserta SESPIMTI Lemdiklat POLRI di Grahadi
Menurutnya, total ada 7 saksi yang sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Ketujuh saksi itu adalah 2 santri berinisial RM dan N. 2 orang dokter, 2 ustad dari Pondok Gontor. Pun 1 Staf pengajar dari Pondok Gontor.
Baca juga: Tingkatkan Mitigasi Risiko, SGN Gandeng Kejagung dan Polri Perkuat Tata Kelola Aset
Hingga kini belum ada dugaan pelaku. “Untuk pelaku nanti kita sampaikan lagi. Masih dalam proses penyelidikan. Belum diamankan pelaku, masih dilakukan proses,” pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad