Aparat Bubarkan Kegiatan Dzikir Bersama di Gresik

klikjatim.com
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat datang ke lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan para jemaah berhenti dan segera kembali ke rumah masing-masing. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik  - Petugas gabungan TNI-Polri terpaksa membubarkan kegiatan dzikir bersama di Pondok Pesantren Nur Muhammad Jl Proklamasi, Gresik, Kamis (36/3/2020) malam. Mereka datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Pengasuh Pondok Nur Muhammad beserta seluruh jemaah diimbau agar tidak mengumpulkan massa, karena sangat rawan terhadap penularan virus corona atau coronavirus desease (covid-19). Jemaah pun diminta pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Pak Yes Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah bagi Korban Kebakaran di Sukomulyo

Pengasuh Ponpes Nur Muhammad, K.H. Nur Muhammad mengaku, doa bersama yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin setiap bulan sekali. Tanpa undangan, para jemaah datang dengan sendirinya.

[irp]

"Memang tiap Kamis legi para jemaah istiqomah. Kita gak undang-undang, mereka datang sendiri," ujar Gus Nur, sapaan akrabnya.

Dirinya menyadari sejatinya sudah mengetahui informasi larangan berkumpul. Namun, jemaah sudah terlanjur dalam perjalanan ke lokasi. "Mulai saat ini kami liburkan sampai menunggu ketentuan dari pemerintah," imbuhnya.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan Kalianget Mulai Ramai

Gus Nur juga mengaku sangat merespon positif langkah aparat kepolisian dan TNI. Dia mendukung penuh upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian. "Dan alhamdulillah ini tadi sudah selesai kegiatannya, bukan dibubarkan," ujarnya.

[irp]

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, kedatangan aparat ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat. Yaitu ada informasi pengajian yang melibatkan jemaah cukup banyak.

Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas

Pihaknya bergerak cepat langsung mendatangi tuan rumah dan para jemaah untuk membubarkan diri. "Sehingga seketika itu acara bisa selesai dan tuan rumah mempersilahkan para jemaah untuk kembali meninggalkan tempat," katanya.

Imbauan yang dilakukan ini atas dasar keselamatan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Gresik. Dan wujud aplikasi nyata dari Kapolri. "Warga di sekitar lokasi pengajian merasa lega karena kegiatan itu bisa dihentikan," pungkasnya. (iz/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru