Cerita Kajari Kab. Pasuruan Ungkap Kasus Korupsi Melalui Sebuah Buku

klikjatim.com
Kajari Kab. Pasuruan, Ramdhanu menjadi pembicara dalam acara bedah buku di Universitas Kadiri. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kabupaten Pasurua, Ramdhanu Dwiyanto menjadi pembicara dalam kegiatan bedah buku yang berjudul "Ram Ram Bongkar Skandal Korupsi Di Bumi Santri" di Universitas Kadiri, Kamis (18/8/2022). Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Rektor, Dekan, Dosen serta puluhan Mahasiswa. 

Dalam sambutan Rektor Universitas Kadiri, Joko Raharjo mengatakan, buku yang ditulis Kajari bisa menjadi motivasi bagi para mahasiswa. Dia menilai bahwa buku karya Kajari Ramdhanu Dwiyanto ini berisi pesan mendalam. "Terpenting edukasi kepada masyarakat bahayanya tindak pidana korupsi," kata Rektor Universitas Kadiri. 

Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah

Dia berharap, buku karangan Kajari ini dapat memperkaya ke ilmuan. Serta menjadi inspirasi masyarakat untuk memberantas tindak pidana korupsi.

"Korupsi bukan akhir, namun bagaimana menciptakan pemerintah adil," imbuhnya. 

Baca juga: Ismail Marzuki Kembali Pimpin DPC PKB Kota Pasuruan

Sementara Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyanto menjelaskan, buku karangannya itu menceritakan perjalanannya selama menjabat sebagai Kajari dalam menanggani kasus-kasus tindak pidana korupsi di Bumi Santri (Kabupaten Pasuruan). "Bagaimana lembaga (Kejari) bekerja dengan benar, demi tegaknya keadilan," ucapnya. 

Dia pun bercerita awal menjabat Kajari Pasuruan. Dirinya melakukan pemetakan dengan melakukan tracing ke wilayah tersebut. "Mengutamakan kearifan lokal. Pasuruan dikenal kota santri, ada puluhan pondok pesantren, ratusan TPQ dan Madin," jelasnya.

Baca juga: Motor Hilang Sejak Januari, Warga Sukorejo Dapat Kabar Bahagia dari Polres Pasuruan

Dalam buku itu, dia mengungkapkan keberhasilnya menangani kasus-kasus korupsi yang nilainya puluhan miliar rupiah. Seperti pengungkapan kasus pemanfaatan tanah kas desa (TKD) Bulusari, Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS), BOP atau bantuan untuk pendidikan dan lainnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru