Pemkab Bakal Realisasikan Pengalihan Hak Pendopo Kanjengan Tulungagung, Ini Prediksi Harganya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Sejak tahun 2017 yang lalu, jamasan tombak kiai upas tidak lagi dilaksanakan di dalem pendopo kanjengan yang ada di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Namun pelaksanaan jamasan dilaksanakan di Kantor Arsip Kabupaten Tulungagung yang letaknya persis berada di sebelah timur pendopo kanjengan Tulungagung, hal ini dilakukan karena sejak tahun 2017 itu ahli waris Bupati Ketujuh Tulungagung, Pringgokusumo menyerahkan perawatan tombak kiai upas yang melegenda ini kepada Pemkab Tulungagung.

Baca juga: Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Mantan Bupati

Dengan sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi, yakni pusaka tersebut tidak boleh disimpan atau dibawa keluar dari wilayah kelurahan Kepatihan, sehingga kini pusaka yang dipercaya bisa menolak bala tersebut disimpan di Kantor Arsip Tulungagung.

Upaya pengembalian tombak kiai upas ke pendopo kanjengan terus dilakukan namun untuk mewujudkan hal itu Pemkab Tulungagung harus menyelesaikan proses pengalihan hak pendopo kanjengan dari ahli waris kepada Pemkab Tulungagung.

Kini upaya pengalihan hak yang kabar beritanya sudah muncul sejak tahun 2008 yang lalu nampaknya bakal terlaksana, sebab Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Ketua DPRD Tulungagung,Marsono sepakat untuk menyediakan anggaran pengalihan hak tersebut.

 Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memastikan tahun 2022 ini pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk memproses peralihan hak pendopo kanjengan Tulungagung.

"Tahun ini kita realisasikan, semoga secepatnya bisa dilaksanakan," ujarnya pada Selasa (16/08/2022).

Pihaknya memastikan dalam waktu dekat kesepakatan sudah tercapai dan dilanjutkan dengan prosesi boyongan atau kembali meletakkan pusaka tersebut ke lokasi semula di pendopo kanjengan.

Baca juga: Masuk Kategori Suspek PMK, Puluhan Sapi di Tulungagung Jalani Pengobatan

"Kalau masalah boyongannya kapan, itu kita tunggu nanti setelah semua selesai dan nanti nyari hari yang baik," jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono yang menegaskan sudah menyetujui usulan tersebut dan siap untuk mendukung langkah pengembalian pusaka itu ke pendopo kanjengan.

Disinggung soal anggaran yang telah disiapkan untuk mewujudkan hal tersebut, Marsono mengaku masih menunggu hasil kajian tim apprasial yang kini masih melakukan penghitungan mengenai tafsir harga bangunan yang ada di lahan seluas 2.171 meter persegi itu.

"Anggaran ya nanti kita tunggu hasil kerja tim apprasial, kita ndak bisa mengira ngira," ucapnya.

Baca juga: Belum Final, Bupati Tulungagung Usulkan Pergeseran Exit Tol Karangrejo

Sementara itu berdasarkan informasi yang diterima reporter di lapangan, pada tahun 2008 yang lalu pendopo kanjengan yang terdiri dari satu rumah induk, satu paviliun, rumah abdi dalem dan dapur tersebut pernah ditawarkan ke Pemkab Tulungagung dengan nilai mencapai Rp 1 milliar.

Angka tersebut muncul berlandaskan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan tersebut pada waktu itu.(mkr) 

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru