KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Beredarnya kabar calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo, merembet ke lingkungan DPRD setempat. Pasalnya ada dua oknum anggota DPRD yang diduga terlibat menjadi calo dala rekrutmen tersebut.
Bahkan, kemunculan dugaan dua oknum anggota legislatif ini sempat disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto beberapa waktu lalu. Tapi sayangnya, identitas kedua oknum itu masih 'dilindungi'.
Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Mantan Ketua Dewan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD
Sementara itu, Komisi A yang membidangi urusan kepegawaian justru meminta Ketua DPRD agar membuka identitas oknum tersebut. “Pak ketua menyebut dua nama. Jika menyebut angka kan logikanya mengantongi nama, dibuka saja," ujar Sekertaris Komisi A, Eko Priyono Utomo, Selasa (16/8/2022).
Ketua DPRD didesak untuk menyebutnya secara gamblang nama yang dimaksud. Agar tidak ada fitnah serta tidak saling tuding antar anggota dewan, yang khawatirnya malah membuat kegaduhan di tubuh DPRD Ponorogo.
Baca juga: SMKN 1 Jenangan, Sekolah Binaan MPM Honda Jatim, Raih Juara 1 LKS Nasional 2026
“Agar tidak menimbulkan suudzon seperti itu, suudzon di antara teman-teman anggota. Biar ada transparansi,” katanya kepada media.
Dengan adanya pemberitaan tersebut memang tidak sampai mengganggu kinerja para wakil rakyat. Tetapi cukup meresahkan di kalangan anggota.
Baca juga: Kejaksaan Ponorogo Serahkan Rp77,58 Juta Hasil Lelang Barang Sitaan
Jika memang ada anggota dewan yang terlibat, maka harus diproses melalui badan kehormatan (BK) DPRD. "Serahkan saja kepada BK dewan, kita punya lembaga itu," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad