KLIKJATIM.Com | Gresik - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan coronavirus desease (Covid-19) Kabupaten Gresik mengkonfirmasi, bahwa ada satu warga Gresik telah dinyatakan positif. Kabar tersebut baru diterimanya sore ini, Kamis (26/3/2020).
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
"Kami baru mendapatkan kabar ini dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Jatim)," ujar Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Gresik, drg Saifudin Ghozali kepada awak media.
Pasien positif covid-19 itu berasal dari Driyorejo. Ditegaskan, bahwa perempuan berusia 34 tahun ini bukan termasuk 19 pasien dalam pengawasan (PDP) berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Ia merupakan pasien yang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
[irp]
Untuk menyikapi kondisi ini, lanjut Ghozali, pihaknya segera menelusuri dengan melakukan pelacakan terhadap riwayat perjalanan pasien tersebut.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Kendati pasien dirawat di Surabaya, tapi data sebagai pasien positif masuk wilayah Kabupaten Gresik. Sebab disesuaikan dengan alamat pasien. (iz/nul)
Editor : Redaksi