UMKM di Gresik Jadi Penyedia Pengadaan Pemkab, Nilainya Mencapai Rp468 Miliar Tahun Ini

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Tampilan etalase produk UMKM Gresik di E-Katalog lokal (Dok/LKPP.GO.ID)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Gresik kini sudah harus melibatkan UMKM yang terdaftar di E-Katalog Lokal (Katalog Elektronik Lokal), yang ada di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Karena itu pemerintah Kabupaten Gresik gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mendaftarkan produknya di E-katalog lokal.

Baca juga: Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Dukung Daya Saing Industri Nasional di JIIPE

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPJ) Pemkab Gresik Tri Joko Efendi mengatakan, dalam anggaran APBD tahun 2022 di rencana umum anggaran diwajibkan untuk mencadangkan anggaran pengadaan untuk UMKM.

"Anggaran yang bisa diserap UMKM dari keseluruhan belanja daerah sebesar Rp468 miliar, karena itu tadi (10/08/2022) sosialisasi kepada perwakilan UMKM dilakukan, mengenai syarat bisa masuk katalog lokal dan teknis pendaftarannya," ujar dia.

Hingga kini, kata Tri, Sudah ada 16 etalase jenis barang di E-Katalog Lokal Gresik yang bisa jadi penyedia barang bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas di Kabupaten Gresik.

"Untuk saat ini Penyedia yang ada di E Katalog Lokal kita mencakup pengadaan barang dan konstruksi yang bisa distandarkan," kata Tri.

Baca juga: Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Kesehatan.

Berdasarkan aturan sekarang, lanjut Tri, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pejabat Pengadaan dalam proses pemilihan penyedia, khususnya yang menggunakan metode pemilihan E-Purchasing wajib mengutamakan Produk Dalam Negeri.

"Apabila spesifikasi teknis, kinerja fungsi, dan volume kebutuhan barang dan jasa, dapat dipenuhi oleh produk lokal yang sudah tercantum pada Katalog Elektronik ya harus ambil yang lokal," imbuhnya.

Sementara itu, dalam pantauan di website E-Katalog, 16 etalase jenis barang yang sudah tersedia di Katalog Lokal Kabupaten Gresik terdiri dari, Alat Tulis Kantor, Aspal, Bahan Material, Bahan Pokok, Beton Ready Mix.

Baca juga: Perkuat Transformasi Digital ASN, Pemkab Gresik Gandeng Kementerian Komdigi Gelar Government Transformation Academy 2026

Kemudian terdapat pula etalase Hewan Ternak, Jasa Keamanan, Jasa Kebersihan, Jasa Pencetakan dan Penggandaan, Jasa Sewa Peralatan Kegiatan Lainnya.

Lalu etalase kategori Makanan Minuman, Pakaian Dinas dan Kain Tradisional, Peralatan Elektronik dan Instalasi, Seragam Sekolah, Servis Kendaraan, dan Souvenir. (yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru