KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Calo terhadap para pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak hanya pada tahun 2022. Saat ini sedikit demi sedikit terkuak. Terkini beberapa orang telah diperiksa.
“Ada mengarah ke satu orang . Kalau terbukti dan itu adalah ASN tentu akan kami berikan sanksi. Dugaannya dari 2021 lalu mulai tahap 1,” ujar Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo, Agus Pramono, Senin (8/8/2022).
Baca juga: KPK Sita Uang Rp500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Dia mengaku sudah minta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menelusuri dari sisi ASN. Tentu bakal dilakukan tindakan disipliner jika terbukti.
Dia juga membentuk tim untuk mengurai perihal calo ini. “Ini sudah berjalan, saya perintahkan pak Suko (sekretaris BKPSDM) memimpin, bersama teman yang lain di bidang disiplin kepegawaian,” terang Agus.
Baca juga: KPK OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Korupsi Promosi Jabatan
Menurutnya sasarannya calo yang merupakan oknum ASN. Yang terlibat bukan dari BKPSDM. Namun dinas terkait yang menerima PPPK.
“Kecenderungan pelaku sudah ada, tapi belum final. Yang terlibat diluar BKD, di internal dinas lain. Ini masih kita telusuri, butuh waktu tidak lama mohon waktunya,” pungkasnya.
Baca juga: Serahkan SK ke 1.430 ASN Baru, Bupati Bojonegoro: Ini Awal Pengabdian, Kinerja Jadi Tolok Ukur Utama
Sebelumnya, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti terjadi di Kabupaten Ponorogo. Sejumlah pegawai dan guru honorer dikabarkan tertipu janji manis oknum calo yang mengaku bisa membantu meloloskan seleksi PPPK. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad-klikjatim.com