Kabur Setelah Tabrak Orang, Sopir Innova Asal Probolinggo Akhirnya Tertangkap

klikjatim.com
Pelaku tabrak lari saat diinterogasi polisi. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Satlantas Polres Pasuruan berhasil meringkus pelaku tabrak lari di Jalan Raya Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pelaku sempat kabur usai menabrak pengendara. Sedangkan korbannya yang berjumlah dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian. 

"Pelaku sempat kabur usai menabrak kedua korban. Setelah mendapatkan informasi, kita langsung gerak cepat dan menangkap si pelaku di rumahnya kawasan Probolinggo," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi didampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra saat menggelar press release di halaman Mapolres Pasuruan, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Remaja 13 Tahun Jadi Korban Asusila, Dua Pelaku Diamankan Polres Pasuruan

Pelaku bernama Adi Siswanto (40), asal warga Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Ia mengemudikan mobil Toyota Kijang Innova Warna Abu-Abu Metalik dengan Nopol N 1434 QK.

"Kejadian kecelakaan tabrak lari terjadi seminggu lalu. Pelaku mengendarai mobil Innova dari arah Malang ke Surabaya. Sampai di lokasi kejadian, si pengendara motor (korban) berbocengan ini nabrak median jalan masuk jalur lawan dan akhirya ketabrak," jelas Kapolres. 

Baca juga: Truk Rem Blong Hantam Antrean di Perlintasan Probolinggo, 1 Keluarga Tewas Seketika

Akibat lalai, pelaku dijerat Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra menambahkan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat serta rekaman CCTV yang terpasang di kawasan sekitar lokasi kejadian. "Kita cek alamat si pemilik mobil yang menabrak kedua korban. Dan menemukan alamatnya, lalu menangkapnya," pungkasnya. 

Baca juga: Arumi Bachsin Sosialisasikan Gemarikan di SDN Randutatah Probolinggo, Dorong Generasi Sehat Bebas Stunting

Diketahui sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang dialami kedua korban yakni VDG (19), warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan YER (20), warga Desa Sukorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo terjadi seminggu lalu di Jalan Raya Purwosari. Kedua korban berboncengan mengendarai Yamaha Vixion dengan Nopol N 6453 BU.

Sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba oleng dan menabrak median jalan. Kedua korban jatuh di jalur lawan dan langsung ditabrak mobil yang disopiri oleh Adi Siswanto. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru