Polsek Tambaksari Surabaya Sita Puluhan Botol Miras

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polsek Tambaksari Surabaya menyita puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak dari toko/penjual yang tak memiliki izin.

Operasi cipta kondisi ini memang tengah gencar dilakukan mengingat beberapa waktu lalu marak korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras.

Baca juga: Polsek Tambaksari Surabaya Sita Puluhan Botol Miras

"Dari pelaksanaan razia dua hari terakhir ini kami mengamankan puluhan botol minuman keras jenis arak dari toko/penjual yang tidak memliki izin," ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Rabu (27/7/2022).

Ari menjelaskan, razia ini sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas. Terlebih, di Tambaksari beberapa waktu lalu banyak yang meninggal akibat miras.

"Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat yang bermukim khususnya di wilayah Tambaksari dan sekitarnya merasa tidak aman," terangnya.

Baca juga: Begal Handphone Pelajar SMK Surabaya Dibekuk Polsek Tambaksari

Ia berharap langkah ini mampu menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang kondusif. "Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.(mkr) 

Baca juga: Dua Rumah Jual Miras di Sukolilo Surabaya Digerebek Polisi

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru