KLIKJATIM.Com | Gresik - Empat tersangka penistaan agama karena menggelar pernikahan manusia dengan kambing mengabaikan panggilan polisi. Sedianya mereka menjalani pemeriksaan atas tuduhan penistaan agama, namun panggilan itu dicueki hingga polisi melakukan panggilan ulang.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya memang sudah melayangkan surat pemanggilan pertama, namun para tersangka mangkir dari panggilan itu.
Baca juga: Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
Rencananya, kata Wahyu, penyidiknya akan memeriksa keempat tersangka di ruang penyidik Satreskrim Polres Gresik Senin (11/7/2022). Namun, hingga pukul 14.00 WIB para tersangka belum terlihat batang hidungnya. Polisi akan mengirim surat panggilan kedua pekan ini.
"Kalau hari ini nggak datang juga, nanti kami akan melayangkan kembali surat panggilan kedua pada minggu ini," kata Wahyu.
Baca juga: Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga
Keempat tersangka masing-masing Nurhudi, Arif Syaifullah, Syaiful Arif, dan Sutrisna alias Krisna. Khusus Nur Hudi Didin Arianto yang masih aktif sebagai anggota DPRD Gresik pihaknya masih menunggu izin dari Gubernur Jatim. Sementara tiga tersangka lainnya polisi akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada tersangka itu.
Wahyu menjelaskan, pemanggilan itu dalam rangka memenuhi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). "Untuk pemanggilan anggota dewan, surat tembusan sudah kami kirim kepada pihak Gubernur. Kami menunggu jawaban untuk melakukan pemanggilan," ujarnya. (ris)
Baca juga: Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol
Editor : Abdul Aziz Qomar