Nekat, Warga Blitar ini Curi Kabel di Gudang PLN Tulungagung

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota unit Reskrim Polsek Kedungwaru menangkap tersangka pencurian berinisial MM(50) warga Kota Blitar, Jawa Timur, pada Selasa (28/06/2022) siang di rumahnya.

Baca juga: Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Pasca Keracunan

Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendalami laporan pencurian kabel milik PLN yang disimpan di Gudang PLN Tulungagung, pada Sabtu (11/06/2022) yang lalu.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Edy Santoso mengatakan, pencurian dilakukan tersangka siang hari saat kondisi gudang sepi.

"Pencuriannya ini saat siang hari, tapi kondisi gudang memang saat itu sedang sepi," ujarnya pada Jumat (01/07/2022).

Aksi tersangka terekam CCTV,dalam rekaman video tersebut terlihat tersangka yang masuk ke area gudang dengan memanjat pagar tembok,kemudian masuk ke dalam gudang.

Baca juga: 103 Siswa Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Lakukan Penelusuran

Lalu tersangka mengeluarkan satu persatu kabel tersebut dan memindahkannya kedalam wadah khusus yang telah disiapkan diatas sepeda motornya.

"Jadi sudah disapkan srandul dari bambu itu untuk mengangkut kabel hasil curiannya,"jelas Edy.

Kepada Polisi, tersangka mengaku telah menjual kabel tersebut untuk diambil tembaganya, dan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari hari.

Baca juga: Pemancing Hilang di Sungai Brantas Tulungagung, Tim SAR Dikerahkan Lakukan Pencarian

"Uangnya sudah digunakan untuk kebutuhan sehari hari, kalau dari pihak korban itu mengaku kabel sebanyak itu ditafsir bisa mencapai Rp 15 juta harganya,"terang Anshori.

Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5E KUH Pidana.(mkr) 

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru