Saksi Kasus Korupsi KPK Jalani Pemeriksaan di Mapolres Tulungagung

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Berdasarkan pantauan tim liputan, setidaknya tiga orang mantan pejabat Pemkab Tulungagung nampak masuk ke Mapolres Tulungagung, pada Senin (27/06/2022) siang.

Baca juga: Pemkot Terima Penyerahan Satu Unit Apartemen Sitaan KPK

Kedatangan mereka diduga ada kaitannya dengan proses pemeriksaan saksi yang tengah dilakukan oleh penyidik KPK di Mapolres Tulungagung.

Hingga saat ini belum ada pihak yang memberikan informasi detail siapa saja saksi yang bakal diperiksa dan dalam kasus apa mereka diperiksa, namun dugaan sementara pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus suap tahun 2018 yang menyerat Mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo kemudian Mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono dan Mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung,Sutrisno serta beberapa pengembang swasta tersebut.

Dikonfirmasi tentang hal ini, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan pemeriksaan saksi oleh KPK di ruangan yang ada di Mapolres Tulungagung.

Pihaknya telah menerima surat peminjaman ruangan dari penyidik KPK, untukmelakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca juga: KPK Periksa 13 Saksi, Dua Kades di Bangkalan Ikut Terseret

"Kita sediakan dua ruangan sesuai dengan permohonan peminjaman ruangan yang kami terima," ujarnya pada Senin (27/06/20220).

Handono enggan menjelaskan dengan detail agenda pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK, termasuk materi pemeriksaan dan nama nama saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK.

"Kalau detail proses pemeriksaanya bukan wewenang kami,silahkan nanti ditanyakan kepada humas KPK,"jelasnya.

Baca juga: Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

Handono menyebut, peminjaman ruangan dilakukan mulai Senin (27/06/2022) pagi tadi,hingga waktu yang belum bisa dipastikan.

"Mulainya hari ini sampai belum tau sampai kapan," ucapnya.(mkr) 

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru