Sapi Mati Karena PMK, Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Hingga Biaya Penguburan

klikjatim.com
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Ratusan sapi yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) rencananya bakal mendapat ganti rugi dari Pemerintah Pusat. Nantinya, setiap sapi mati yang akan digantirugi senilai Rp10 juta. 

"Masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) dari terkait proses ganti rugi dari Pemerintah Pusat," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (24/6/2022). 

Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Ponorogo Tak Temukan Pelanggaran

Walaupun begitu, tapi Pemkab Ponorogo telah menyiapkan dana penguburan bagi setiap sapi yang mati. Nilainya adalah per sapi Rp500 ribu. 

Dana tersebut sudah berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, yang bersumber dari bantuan tidak terduga (BTT) senilai Rp2 Miliar.

Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Dua Buronan Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

"Sudah kami taruh di BPBD, jadi yang memakamkan adalah desa agar membentuk tim, kemudian diganti oleh BPBD," terangnya. 

Selain itu, kata dia, juga ada 300 paket sembako yang diberikan kepada peternak yang terdampak. Sebab saat ini mayoritas peternak tidak memiliki penghasilan karena sapinya banyak yang terpapar PMK.

Baca juga: Kado HUT RI, 115 Warga Binaan Lapas Ponorogo Dapat Remisi

"Untuk sembako kami sudah kirim 300 pack dari Dinsos, nanti kita minta Baznas juga ikut turun," pungkasnya. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru