KLIKJATIM.Com | Gresik — Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik memutuskan menghentikan sementara ketua BK M Nasir dari posisinya lantaran tersangkut kasus pernikahan tak lazim Manus dengan kambing, Kamis (23/06/2022).
Wakil Ketua DPRD Gresik yang membidangi hal itu menyampaikan, sesuai hasil rapat, M Nasir resmi dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BK.
"Iya benar kami tadi menggelar rapat terkait perkawinan manusia dengan kambing," kata dia.
Menurut Mujid, penonaktifan Nasir ini karena salah satu anggota yang terlibat berasal dari Fraksi Nasdem, dimana M Nasir merupakan ketua fraksinya.
"Dan pak Nasir legowo dengan keputusan yang diambil BK," papar Mujid.
Dalam forum itu BK juga membahas jadwal persidangan selanjutnya. Mujid memastikan akan selalu terbuka terkait perkembangan kasus ini.
"Kami pasti akan transparan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangannya," tutur Mujid.
Baca juga: Fasilitas IPAL Belum Sesuai Standar, Operasional Dapur MBG di Kabupaten Gresik Dievaluasi
Perlu diketahui, kasus perkawinan manusia dengan kambing di Jogodalu, Benjeng menghebohkan masyarakat Indonesia. Ternyata pemilik tempat tersebut merupakan anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem Nur Hudi Didin Ariyanto.
Pantauan di lapangan, sidang BK digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik. Tampak hadir seluruh anggota BK. Selain itu, rapat juga didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan. (yud)
Baca juga: Prioritaskan Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Gresik Siapkan Penanganan Bertahap
Editor : Abdul Aziz Qomar