KLIKJATIM.Com | Gresik — Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik memutuskan menghentikan sementara ketua BK M Nasir dari posisinya lantaran tersangkut kasus pernikahan tak lazim Manus dengan kambing, Kamis (23/06/2022).
Baca juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
Wakil Ketua DPRD Gresik yang membidangi hal itu menyampaikan, sesuai hasil rapat, M Nasir resmi dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BK.
"Iya benar kami tadi menggelar rapat terkait perkawinan manusia dengan kambing," kata dia.
Menurut Mujid, penonaktifan Nasir ini karena salah satu anggota yang terlibat berasal dari Fraksi Nasdem, dimana M Nasir merupakan ketua fraksinya.
"Dan pak Nasir legowo dengan keputusan yang diambil BK," papar Mujid.
Dalam forum itu BK juga membahas jadwal persidangan selanjutnya. Mujid memastikan akan selalu terbuka terkait perkembangan kasus ini.
"Kami pasti akan transparan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangannya," tutur Mujid.
Baca juga: Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
Perlu diketahui, kasus perkawinan manusia dengan kambing di Jogodalu, Benjeng menghebohkan masyarakat Indonesia. Ternyata pemilik tempat tersebut merupakan anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem Nur Hudi Didin Ariyanto.
Pantauan di lapangan, sidang BK digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik. Tampak hadir seluruh anggota BK. Selain itu, rapat juga didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan. (yud)
Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
Editor : Abdul Aziz Qomar