Penanganan Covid-19 di Desa, Bupati Gresik Akan Terbitkan SE

klikjatim.com
Penyemprotan disinfektan di kawasan perkantoran Bupati Gresik beberapa waktu lalu. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemda Kabupaten Gresik menetapkan situasi daerah setempat dalam status darurat coronavirus disease (covid-19). Keputusan ini diambil karena Kabupaten Gresik berbatasan langsung dengan Surabaya, yang merupakan zona merah covid-19.

"Darurat corona ini diambil karena posisi Gresik tidak ada batas dengan Surabaya yang termasuk zona merah dengan 29 positif per hari ini. Kedua, karena (jumlah) TKI Gresik luar biasa dan pertimbangan yang ketiga terkait sebaran virus corona ini tidak bisa terduga," papar Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik, drg. Saifudin Ghozali, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Aksi Dramatis Polres Jember Ringkus Residivis Curanmor: Kejar-kejaran 25 Km hingga Duel Celurit

[irp]

Selanjutnya, untuk menyikapi kondisi demikian berbagai upaya telah dilakukan Pemda Gresik. Antara lain sosialisasi kepada ribuan perwakilan tokoh masyarakat, penyemprotan disinfektan dan pembagian masker, meliburkan anak-anak sekolah, serta kebijakan work from home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gresik.

"Dan, kami juga akan terus berupaya melakukan antisipasi penyebaran covid-19 ini sampai ke desa-desa, sampai ke kampung-kampung," tandas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik, Nadlif.

Baca juga: Topang Stabilitas Ekonomi Nasional, Pendapatan PLN Tembus Rp582,68 Triliun di Tahun 2025

Untuk mendukung program ini, diharapkan pemerintahan desa (Pemdes) juga terlibat melakukan berbagai upaya pencegahan di wilayah masing-masing. Misalnya dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

[irp]

Baca juga: Hadapi Tantangan Geopolitik Global, Wamenaker Tekankan Penguatan SDM Maritim Berbasis SKKNI

"Terkait alokasi anggaran dalam rangka penanganan covid-19 ini bisa menggunakan APBDes," imbuhnya, saat didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Tarso.

Hal ini akan didukung melalui surat edaran (SE) terkait imbauan kepada Pemdes, agar ikut berperan aktif dalam penanganan covid-19. "Sekarang SE-nya masih disiapkan," tambahnya. (iz/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru