Kasus Penebangan Sonokeling Ilegal di Pasuruan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

klikjatim.com
Barang bukti truk yang digunakan muat kayu sonokeling diamakan polisi. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi di kasus penebangan kayu sonokeling (Soling) secara ilegal di Kabupaten Pasuruan. Meski demikian, tapi hingga kini belum ada penetapan tersangka. 

"Belum ada (penetapan tersangka di kasus penebangan kayu sonokeling)," kata Kasatreskrim Polres Pasuruam AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Sabu 1,3 Kg hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Bangil, Pasuruan Masih Darurat Narkoba

Dari catatan media ini, sejak awal korps Bhayangkara getol mengusut kasus tersebut. Bahkan, belasan orang pun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Antara lain si penebang kayu, orang yang ada di lokasi, hingga dua staf Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan. Polisi mengaku tengah mencari inisiator aksi penebangan kayu tersebut.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor di Pasuruan Dibongkar, Tiga Tersangka Diamankan

Selanjutnya, kasus penebangan kayu sonokeling secara ilegal ini mendapatkan perhatian khusus dari Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Wakil rakyat tersebut mendesak polisi mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

"Kejadian penebangan kayu sonokeling diduga ilegal terjadi tidak hanya sekali saja. Melainkan beberapa kali di sejumlah lokasi. Harus polisi lebih jeli melihat kasus ini," kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono.

Baca juga: Gubernur Jatim Pastikan Pemenuhan Kebutuhan Cairan Infus Untuk Rumah Sakit Tercukupi

Anggota Fraksi PKB ini meminta polisi serius menangani kasus penebangan kayu sonokeling dan menangkap tersangkanya. "Siapa-siapa saja yang terlibat, mulai yang merencanakan (inisiatornya) sampai penadahnya harus diproses secara hukum," tegasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru