KLIKJATIM.Com | Gresik — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik berencana menutup puluhan perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
Baca juga: Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik
Rencananya akses jalan ilegal yang selama ini dipergunakan oleh masyarakat itu bakal ditutup demi keselamatan.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Gresik, Hufan Nur Dhianto mengatakan, penutupan perlintasan kereta api ilegal itu sebenarnya sudah menjadi rencana yang lama. Namun hingga kini masih belum bisa direalisasikan sepenuhnya.
"Sebenarnya ada puluhan perlintasan KA ilegal di Gresik. Beberapa diantaranya ada yang dijaga. Nah ini sedang kami petakan," ujar dia.
Menurut dia, perlintasan kereta api tanpa palang pintu rawan kecelakaan. Karena sepanjang jalur kereta api di Kabupaten Gresik berdekatan dengan pemukiman. Rata-rata perlintasan ilegal itu tersebut berada di sepanjang jalur kereta Surabaya Lamongan di Cerme dan Kecamatan Duduksampeyan.
"Saat ini tengah kami konsultasikan kepada Dirjen Perkeretaapian," katanya.
Peristiwa kecelakaan akibat tidak adanya palang pintu di perlintasan kereta api sebenarnya seringkali terjadi di Kabupaten Gresik. Kebanyakan korban yang tertabrak kereta api tewas di lokasi kejadian.
"Perlintasan kereta api seharusnya steril dari aktivitas warga dan pemukiman. Ia sudah mengajukan ke Dirjen Perkeretaapian untuk memagar perlintasan tersebut," tandasnya. (yud)
Baca juga: Kuota Lansia Capai 7 Persen, Kebutuhan Kursi Roda Jemaah Haji Gresik Baru Terdata Usai Pelunasan
Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, Komunitas Gresik Expresi Gelar Aksi Bersih-bersih TMP Gresik
Editor : Abdul Aziz Qomar