KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Seorang PNS di Kabupaten Bojnegoro jadi korban penipuan jual beli mobil. Honda Mobilio yang dibeli PNS inisial DB itu ternyata bodong. Kini kasusnya tengah ditangani Polres Bojonegoro.
Satreskrim Polres Bojonegoro telah menangkap penjual mobil bodong. Pelakunya MS asal Surabaya. Dia diringkus di SPBU Balen setelah dijebak oleh aparat yang bekerjasama dengan korban.
Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang
“Masih ada satu pelaku lagi yang kami buru berinisial FS (40),” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani, Kamis (2/6/2022).
Dijelaskan Girindra, kasus ini bermula saat korban DB membeli mobil melalui sosial media. Di sosial media, korban melihat ada Honda Mobilio dijual seharga Rp 98 juta. Selanjutnya, korban menghubungi nomor yang tercantum di postingan tersebut.
“Kemudian janjian ketemu di Terminal Osowilangon Surabaya. Awalnya sudah ditransfer uang muka rp 18 juta. Sisanya dilunasi saat ketemu,” jelasnya.
Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai
Selanjutnya, kata Girindra, korban hendak membalikkan nama BPKB dan STNK atas nama dirinya sendiri. Setelah dicek fisik di Samsat Bojonegoro, ternyata surat-surat mobil tersebut palsu.
“Korban kemudian melaporkan perkara ini dan langsung kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Super Flu, Dinkes Bojonegoro Anjurkan Warga Lakukan Vaksinasi Influenza
Kini polisi masih memburu FS, sebab dari keterangan pelaku MS, dia mendapatkan mobil tersebut dari pelaku FS. Dari transaksi penjualan ini, pelaku MS menerima komisi sebesar Rp 18 juta.
“Jadi, pelaku MS ini hanya disuruh menjualkan mobil oleh pelaku FS,” tutup AKP Girindra.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah