PNS di Bojonegoro Kena Tipu, Dikira Mobil Murah Ternyata Bodong

klikjatim.com
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani (kaos warna hitam).

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Seorang PNS di Kabupaten Bojnegoro jadi korban penipuan jual beli mobil. Honda Mobilio yang dibeli PNS inisial DB itu ternyata bodong. Kini kasusnya tengah ditangani Polres Bojonegoro.

Satreskrim Polres Bojonegoro telah menangkap penjual mobil bodong. Pelakunya MS asal Surabaya. Dia diringkus di SPBU Balen setelah dijebak oleh aparat yang bekerjasama dengan korban.

Baca juga: Mantan Sopir Ekspedisi Ditangkap, Diduga Curi NMAX di Gudang J&T Bojonegoro, Sempat Kabur ke Persawahan

“Masih ada satu pelaku lagi yang kami buru berinisial FS (40),” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani, Kamis (2/6/2022).

Dijelaskan Girindra, kasus ini bermula saat korban DB membeli mobil melalui sosial media. Di sosial media, korban melihat ada Honda Mobilio dijual seharga Rp 98 juta. Selanjutnya, korban menghubungi nomor yang tercantum di postingan tersebut.

“Kemudian janjian ketemu di Terminal Osowilangon Surabaya. Awalnya sudah ditransfer uang muka rp 18 juta. Sisanya dilunasi saat ketemu,” jelasnya.

Baca juga: Buka Sosialisasi Keberagaman, Wabup Bojonegoro Tekankan Kerja Nyata Dibanding Sekadar Toleransi

Selanjutnya, kata Girindra, korban hendak membalikkan nama BPKB dan STNK atas nama dirinya sendiri. Setelah dicek fisik di Samsat Bojonegoro, ternyata surat-surat mobil tersebut palsu.

“Korban kemudian melaporkan perkara ini dan langsung kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Baca juga: Unair Terjunkan 200 Mahasiswa KKN ke 20 Desa di Bojonegoro

Kini polisi masih memburu FS, sebab dari keterangan pelaku MS, dia mendapatkan mobil tersebut dari pelaku FS. Dari transaksi penjualan ini, pelaku MS menerima komisi sebesar Rp 18 juta.

“Jadi, pelaku MS ini hanya disuruh menjualkan mobil oleh pelaku FS,” tutup AKP Girindra.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru