KLIKJATIM.Com | Surabaya - Belum sempat menggelar layanan seks bertiga atau threesome, YLN (23) dan istrinya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah kamar hotel di sekitar Pasar Turi, Surabaya.
Warga Jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya, terbukti menjual istrinya untuk jasa threesome. YLN menawarkan istrinya melalui media sosial (medsos) Facebook (FB). Caranya, dia menawarkan istrinya dengan mengunggah foto istri untuk jasa swinger. Juga menuliskan dalam foto yang diunggah jika ia dan istrinya pasangan suami istri yang ingin berfantasi seks.
Baca juga: Pengelola Icon Apartemen Dukung Aparat Tindak Tegas Prostitusi Online
“Ia menawarkan dan mengiklankan di sebuah grup FB,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (29/5).
Baca juga: Gemblung! Seorang Ibu di Sidoarjo Jajakan Anak Kandungnya Seharga Rp400 Ribu Sekali Kencan
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya yang mengetahui iklan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Hingga diketahui lokasi tersangka bersama istrinya ARH, 27, melayani pelanggan di sebuah hotel di kawasan Pasar Turi, Surabaya.
“Anggota menggerebek tersangka dan istrinya saat melakukan hubungan threesome di kamar hotel tersebut,” ujar Mirzal.Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku memasang tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu untuk sekali kencan. Harga tersebut sudah termasuk hotel yang disewa untuk melakukan hubungan seksual tersebut. Ia sudah lima kali mendapat pelanggan. Bukan hanya threesome, kadang pelanggannya juga meminta jasa swinger atau tukar pasangan.
Baca juga: Jajakan PSK Lewat Facebook, Pria Ini Diringkus Polisi di Depan RedDoorz di Surabaya
“Kami amankan tersangka beserta bill pembayaran hotel dan uang Rp 500 ribu. Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan fantasi seks,” pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi