Selesai.
Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung
Miliki Ratusan Pil Double L, Pemuda Tulungagung ini Ditangkap Polisi
Miliki Ratusan Pil Double L, Pemuda Tulungagung ini Ditangkap Polisi
KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Polsek Besuki menangkap pemuda berinisial MM (25) warga Tulungagung, pada Selasa (24/05/2022) malam.
Tersangka MM ditangkap di jalan raya Desa / Kecamatan Kedungwaru Tulungagung tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan warga sekitar yang resah dengan aktifitas tersangka yang acap kali melakukan transaksi di wilayah hukum Polsek Besuki.
"Awalnya kita mendalami laporan dari masyarakat, kemudian kita lakukan penyelidikan dan mendapati lokasi tersangka dan aktifitasnya," ujarnya pada Kamis (26/05/2022).
Polisi yang mendapatkan laporan ini kemudian melakukan pendalaman dan bisa menyergap tersangka saat berada di jalan raya Desa / Kecamatan Kedungwaru, sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti, seperti 100 butir pil double L, handphone dan uang tunai sebesar Rp 200.000,-.
Anshori menjelaskan, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya dari rumah tersangka ditemukan 90 buti Pil double L yang disembunyikan dalam wadah vitamin.
"Total ada 190 butir yang diamankan, serta handphone dan uang tunai," jelasnya.
Kini tersangka dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (yud)
Baca juga: Peserta JKN Diimbau Bayar Iuran Tepat Waktu
Editor : Iman