KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Eva Devianjani (30), pelaku penipuan minyak goreng (migor) murah akhirnya diamankan Satreskrim Polres Ponorogo. Dalam aksinya, pelaku sudah melakukan selama 2 tahun yaitu sejak 2020 hingga 2022.
"Kalau khusus minyak goreng dua tahun. Dari harga yang semula memang murah sampai langka dan harga tinggi," ujar Eva kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Setahun, Kejari Ponorogo Ungkap 4 Perkara Korupsi
Eva menjelaskan, modusnya adalah pre order. Yaitu para pembeli harus membayar dimuka. Kemudian barang akan datang seminggu hingga dua minggu setelah dibayar.
Dia mengaku awalnya bisnis minyak goreng ini berjalan mulus. Tetapi harga minyak goreng yang melambung tinggi dan barangnya langka sehingga membuatnya jatuh.
"Kalau dulu kan pas minyak goreng masih murah ada orang beli, uangnya saya pakai dulu gak masalah. Pas mahal dan langka, waktunya saya mendatangkan minyak goreng malah tidak bisa," tambahnya.
Baca juga: Longsor Kembali Terjadi di Ponorogo, Enam KK di Desa Banaran Sempat Terisolir
Karena itu, dia memilih untuk kabur ke Yogyakarta. Dia mengakui bahwa korbannya ada sekitar 200 orang. Dengan total kerugian Rp4 Miliar.
"Sekarang sisa 30 orang. Ya sekitar Rp1 Miliar. Tetapi mereka tidak sabar (sehinga) dilaporkan ini," tambahnya.
Dia menjelaskan terkait uang miliaran itu digunakan untuk membeli perabotan rumah tangga. Juga membeli keperluan pribadi.
Baca juga: Longsor Ponorogo Timbun Dua Rumah dan 7 Kendaraan
Sebelumnya, pelarian Eva Devianjani berakhir. Ibu satu anak itu berhasil diringkus aparat Satreskrim Polres Ponorogo dalam kasus dugaan penipuan minyak goreng (migor) dan sembako murah.
"Kami tangkap di tempat persembunyiannya di Yogyakarta," ujar Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad