KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Tim Pengawas Kepercayaan Masyarakat (Pakem) melakukan pembinaan terhadap kelompok, yang diduga mengikuti aliran sesat di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/5/2022). Rapat oleh tim PAKEM ini terdiri dari Kejari, MUI, Polres Pasuruan dan beberapa Kiai.
Agenda rapat yang berlangsung secara tertutup ini bertempat di kantor Kejari Kabupaten Pasuruan. “Mereka bukan penganut aliran sesat, tapi (tergolong) pemikiran sesat, karena mereka tidak memiliki guru,” terang Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra saat dikonfirmasi awak media.
Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo
Dari hasil rapat tersebut pun memastikan bahwa kelompok ini tetap beragama Islam. Mereka juga masih mempercayai tuhan Allah.
Hanya saja mereka tidak mengerti terkait kitab suci alquran. Melainkan sebatas terjemahan saja.
"Agamanya islam. Cuman tidak paham ajaran islam yang sunah dan saat disuruh baca ayat alquran tidak mengerti," urainya.
Baca juga: Nelayan Pasuruan Yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Panunggul
Sesuai hasil pengawasan ini, sehingga tim PAKEM pun memutuskan untuk membinanya. Dalam proses pembinaan juga melibatkan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan psikiater. Tujuannya untuk membantu dalam menyadarkan pemikiran kelompok tersebut.
Dalam kesempatan ini, dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan termakan isu yang telah menyebar.
Baca juga: Sadis, Begal Pasuruan Hadang Bacok dan Rampas Motor Korban di Siang Bolong
Selanjutnya, Jemmy menjelaskan bahwa dugaan kemunculan pemikiran sesat ini berawal saat Mahfud Mudjianto sakit hingga mengalami koma. Salah satu kelompok tersebut mengaku telah didatangi seseorang.
Tak lama kemudian sakitnya pun sembuh. Dari kejadian tersebut, ia mengaku pernah berkomunikasi langsung dengan Allah SWT. (nul)
Editor : Redaksi