Hadiri Halal Bihalal Warga Perumahan Green Garden, Bupati Gresik Disambati Lahan Makam dan Masjid Yang Belum Tersedia

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Gresik - Momen halal bihalal warga Perumahan Green Garden dengan Bupati Gresik menjadi ajang curhat warga atas sikap pengembang PT Raya Bumi Nusantara Permai. Sejumlah pesoalan disampaikan seperti masjid tidak layak, lahan makam yang belum disediakan. 

Dalam acara yang dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani, Wabup Hj Aminatun Habibah, Camat Kebomas Yusuf Ansori serta Kades Dahanrejo, Nurhasan. Acara swadaya warga perumahan ini berlangsung khidmah dihadiri ratusan warga.

Baca juga: Gresik Bidik Juara Umum Lagi, MTQ XXXII Jadi Panggung Lahirnya Generasi Qurani

Dalam sambutannya, Mujib,  Koordinator Warga Perumahan mengungkapkan, sejak menghuni kawasan perumahan 8 tahun silam,  sudah beberapa kali warga yang meninggal dunia dinlbuat kebingungan urusan pemakaman. Sebab pihak pengembang belum menyediakan lahan makam.

"Masak kawasan perumahan mapan namun belum punya makam. Warga kami yang meninggal terpaksa dimakamkan di luar komplek perumahan, mohon bapak bupati untuk membantu warga mendorong pengembang segera menyediakan lahan makam," jelas Mujib.

[caption id="attachment_107815" align="alignnone" width="300"] Bupati Gresik saat menyampaikan sambutannya dalam halal bihalal warga Perumahan Green Garden, Kebomas Gresik[/caption]

Dorongan senada disampaikan Nurhasan, Kades Dahanrejo Kecamatan Kebomas. Menurutnya, dia sudah mendesak pengembang agar menyediakan masjid untuk ibadah warga serta lahan makam. Yang ada justru pengembang bebrrapa kali mengganti site plan, namun masjid dan lahan makam malah tidak disediakan.

"Saya disambati warga, lalu kemana lagi lapor keluhan ini kalau tidak ke pak bupati dan bu wabup," tandas Kades Dahanrejo.

Atas persoalan ini, Wabup Hj Aminatun Habibah meminta pengembang segera memenuhi keluhan warga.  Permintaan masjid dan lahan makam adalah kewajiban pengembang untuk memenuhinya. Karena ini menyangkut penyediaan fasilitas umum.

"Saya kira tanpa diminta harusnya dipenuhi hak hak warga. Pengembang ini jadi dzolim kalau tidak menyediakan masjid dan lahan makam," kata Wabup Gresik.

Baca juga: Gak Perlu Keluar Jauh! Semua Ada di Icon Mall Gresik & Hotel Santika Gresik

Dalam kesempatan ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mempertegas pernyataan wakilnya, mendesak pengembang agar segera menyediakan lahan makam dan membangun masjid.

"Saya sudah menerima banyak keluhan warga terkait masjid dan laham makam yang belum tersedia. Untuk itu saya minta kepala dinas perijinan dan kepala dinas pemukiman cipta karya untul segera menyelesaikan keluhan warga. Sehingga persoalan warga segera diselesaikan," ujar Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya.

[caption id="attachment_107821" align="alignnone" width="300"] Warga Green Garden saat berfoto bersam Bupati dan Wabup Gresik[/caption]

Dikatakan, saat developer mengajukan IMB harus sesuai dengam site plan. Sehingga dia mempertanyakan apakah pengembang sudah melaksanakan relomendasi sesuai site plan. Jika tidak, maka ini yang patut dipertanyakan.

Baca juga: Pemkab Gresik Dorong Generasi Muda Berkualitas Lewat Grand Final Duta Genre 2026

Ditambahkan, dalam pengajuan kawasan petumahan dengan lahan 1 hingga 20 hektar, maka 30 persen di antaranya untuk laham fasum dan fasos. Kemudian dari 30 persen itu, 2 persennya untuk lahan makam warga lingkungan perumahan.

Di tempat yang sama Aldy, mewakili PT Raya Bumi Nusantara Permai berjanji akan menyampaikan arahan bupati dan wakil bupati serta permintaan warga ke pimpinan RBNP. 

"Kami sampaikan keluhan warga,mudah mudahan yang diinginkan warga bisa terealisasi," ujar Aldy. (ris)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru