KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Pelaku kasus pembacokan di Bojonegoro diancam dengan pasal berlapis. Namun, hingga kini masih menunggu observasi dari RSUD Sosodoro Djatikoesomo.
Kanit Reskrim Polsek Bojonegoro Kota, Ipda Sena Susanto mengatakan, pelaku masih menjalani observasi lebih dulu. Sebab, polisi perlu mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca juga: Rumah di Campurrejo Bojonegoro Ludes Dilalap Api
"Kami perlu tahu kejiwaan pelaku. Kalau kasusnya saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tegasnya, Selasa (17/5/2022).
Jika ternyata pelaku kondisinya sehat, kata Sena, pelaku bisa dijerat pasal berlapis terlaot perlindungan anak. Dalam kejadian ini pelaku dan korban masih tercatat sebagai anak-anak.
Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalamai patah pada dua jari kaki. Korban telah menjalani operasi.
"Pelaku membacok korban tepat di kaki kanan, sehingga menyebabkan korban mengalami patah tulang di jari kakinya," kata Sena.
Baca juga: Kunci Kontak Masih Menempel, Dua Pencuri Motor Beraksi dan Berakhir di Tahanan Polres Bojonegoro
Perlu diketahui, kejadian tersebut berawal pada Jumat (13/5/2022) lalu, saat korban dan pelaku ngopi disalah satu warung di depan Stadion Letnan Soedirman Bojonegoro. Awalnya, pelaku iseng-iseng untuk menyembunyikan sandal korban AM (15). Berhubung korban tidak terima, korban kemudian beli bakso, namun kuah bakso tersebut disiramkan ke pelaku. Dan pelaku membalasnya dengan meludahi si korban.
Baca juga: AKBP Yenny Diarty, Polwan Pertama sebagai Kapolres Bojonegoro
Selanjutnya, pada hari Minggu (15/5/2022) korban kembali ngopi di warung tersebut, selang beberapa menit pelaku menyusul korban untuk bergabung ngopi bersama.
Namun, korban justru menantang pelaku untuk diajak duel sembari berkata "kamu membawa sajam (golok) gapapa". Dan akhirnya, pelaku lari ke penjual es degan mengambil golok, kemudian kembali ke warung dan langsung membacok korban dengan golok tersebut.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah