Sopir Taksi Online di Tulungagung Lecehkan Penumpang Perempuan Asal Kediri

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung tengah mendalami laporan pelecehan seksual yang dialami oleh NN (21) Gadis muda asal Kabupaten Kediri.

Baca juga: Manfaatkan Momen Mudik, Kantah ATR/BPN Tulungagung Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Nataru

NN melaporkan MD (33) Sopir taksi online asal Desa Selodono, Kecamatan Ringirejo, Kabupaten Kediri pada Rabu (20/04/2022), setelah dirinya merasa dilecehkan oleh MD saat terakhir kali mengantarkannya untuk memindahkan barang barang di salah satu rumah kost yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, laporan tersebut tengah didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

"Sudah kita dalami, tepatnya di UPPA Polres Tulungagung," ujarnya pada Jumat (22/04/2022).

Anshori menjelaskan, dugaan pelecehan bermula pada Senin (18/04/2022)  saat korban yang sudah kenal dengan terlapor meminta bantuan terlapor untuk membawakan barang barang korban ke salah satu rumah kost di kabupaten Tulungagung.

"Jadi hubungan pelaku dan korban adalah teman," jelasnya.

Usai menurunkan semua barang korban, kemudian terlapor dan korban yang sudah saling kenal, menawarkan diri mengajak korban untuk jalan jalan.

Baca juga: Peringati Hari Ibu ke-97, Kantah ATR/BPN Tulungagung Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Sektor Publik

Tawaran tersebut diterima oleh korban tanpa menaruh curiga.

Anshori menjelaskan, kemudian terlapor mengajak korban jalan jalan ke arah kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung dan di tengah perjalanan, terlapor menghentikan mobilnya dan mengucapkan perasaanya selama ini yang menyukai tubuh korban.

Tidak hanya itu saja, terlapor kemudian langsung mencium dan memegang megang tubuh korban hingga menjambak rambut korban yang sempat berontak saat terlapor mulai melakukan tindakan tidak sopan.

“Mengalami kejadian tersebut korban lapor ke Polres Tulungagung,” tuturnya.

Baca juga: Polres Tulungagung Selidiki Pengangkutan Solar Fiktif di JLS

Anshori memastikan, kini Polisi tengah mendalami kasus tersebut dan telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

Penahanan belum dilakukan, namun yang bersangkutan kini diwajibkan untuk memenuhi kewajiban wajib lapor ke Polres Tulungagung.

“Proses hukum masih berlanjut, dan pelaku dikenakan wajib lapor,” pungkasnya.(mkr) 

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru