Gubernur Khofifah Minta Pembayaran THR Buruh Tepat Waktu

klikjatim.com
Gubernur Jatim, Khofifah saat meninjau pabrik PT Ecco Indonesia di Candi Sidoarjo. (Satria Nugraha/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa berharap semua perusahaan di Jatim membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi pabrik PT. Ecco Indonesia, Jalan Raya Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (11/4/2022).

“Kami ke sini untuk mendapatkan informasi terkait pemberian THR tahun ini,” tutur Khofifah.

Baca juga: Khofifah Raih Penghargaan Jasa Bakti Koperasi, Jatim Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Dalam kesempatan ini, dia pun memuji PT. Ecco Indonesia. Karena setiap tahunnya memberikan THR kepada ribuan karyawannya. Bahkan lebih cepat dari ketentuan pemerintah.

“Pada tanggal 14 April 2022 mendatang seluruh karyawan akan mendapatkan THR,” terangnya.

Khofifah berharap perusahaan lain di Jawa Timur bisa mengikutinya.

Baca juga: Panen Sayuran di SMAN Taruna Nala, Khofifah Dorong Sekolah Jadi Penggerak Ketahanan Pangan

Selain THR, Khofifah juga memuji penerapan protokol kesehatan (Prokes) di PT. Ecco. “Di sini, karyawan yang telah menjalani vaksinasi dosis tiga atau booster mengenakan pin sebagai penanda. Hal tersebut akan menimbulkan rasa aman dan nyaman pada lingkungan pabrik,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Khofifah, cadangan vaksin booster di Jatim sekitar 1 juta dosis yang nantinya setiap minggunya akan ditambah. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mendatangi semua layanan vaksinasi yang ada, agar saat mudik nanti bisa merayakan lebaran dengan aman dan nyaman.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Enam Fasilitas SMAN Taruna Nala dan Beri Penghargaan Siswa Berprestasi Internasional

Sementara itu Kadisnaker Kabupaten Sidoarjo, Feny Apridawati mengungkapkan, sejak awal bulan April 2022, pihaknya telah membuka posko THR. “Sampai saat ini belum ada aduan yang masuk terkait THR,” jelasnya.

Untuk memantau ribuan perusahaan di Kota Delta, Feny mengaku cukup berat. Namun, Surat Edaran (SE) dari Gubernur tentang THR hari ini telah disosialisasikan dan akan ditindaklanjuti dengan SE bupati. (nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru