Cari Barang Terlarang, Lapas Bojonegoro Gledah Kamar Para WBP

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di bulan Ramadan serta menyambut hari raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro melaksanakan razia penggeledahan pada blok dan kamar para (Warga Binaan Pemasyarakatan) WBP.

Baca juga: Ketua DPRD dan Kalapas Bojonegoro Raih Penghargaan Angling Darma Award PWI Bojonegoro

Selama kurang lebih 60 menit pengeledahan tidak ditemukan sesuatu atau yang bersifat membahayakan. "Kami tidak menemukan barang yang mencurigakan atau barang terlarang seperti Handphone, Narkoba dan senjata tajam," kata Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia Senin (11/4/2022).

Ia mengatakan, razia penggeledahan rutin ini dilaksanakan dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan seperti Handphone, Narkoba dan senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.

"Disemua kamar blok hunian operasi berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Baca juga: Optimalkan Layanan Kesehatan, Lapas Kelas IIA Bojonegoro Siagakan Pelayanan Medis 24 Jam

Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bojonegoro, Ari Djoko Irwanto mengungkapkan, semua warga binaan pemasyarakatan mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan selama kurang lebih 60 menit ini tidak ditemukan sesuatu atau yang bersifat membahayakan. Hanya beberapa barang yang memang dilarang untuk digunakan didalam Lapas Bojonegoro,” tambah Ari.

Baca juga: 446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Lebaran, Tiga Orang Langsung Bebas

Ditambahkan Ari, sementara untuk narkoba dan obat terlarang lainnya tidak ditemukan sama sekali. “Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir, di data, dan dilaporkan. Nantinya Barang Bukti tersebut akan kami musnahkan,” pungkasnyapungkasnya.(mkr) 

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru