KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan sedang mendalami kasus dugaan pencabulan oleh terlapor oknum guru madrasah di daerah setempat. Pemeriksaan terhadap para korban dan keluarganya pun sudah dilakukan.
"Ada sembilan orang saksi mulai dari korban dan keluarganya sudah kita periksa," ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/5/2022).
Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo
Sesuai hasil pemeriksaan para saksi, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pencabulan oleh oknum guru agama ini.
Baca juga: Pria 73 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Gapura Sumenep
Menurut AKP Adhi, pihaknya dalam waktu dekat segera memanggil terlapor berinisial SUT untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polsek Masalembu Bekuk Dua Pelaku Curat, HP dan Uang Hasil Curian Disita
"Prosesnya masih terus jalan. Terduga pelaku akan kita amankan dalam waktu dekat," ungkapnya. (nul)
Editor : Redaksi