Hasil Gelar Perkara, Kasus Perampasan Melibatkan Oknum Polisi Pangkat AKP Tetap Lanjut

klikjatim.com
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan mengkonfirmasi bahwa pihaknya tetap melanjutkan kasus dugaan perampasan dan penganiayaan yang melibatkan oknum perwira polisi berinisial HD kepada korban dokter gigi Anang Suhari.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengaku masih mendalami kasus tersebut. Saat ini penyidik juga melakukan gelar perkara. "Hari ini kita gelar, hasil kasus ini terus kita lanjutkan," ungkapnya kepada awak media, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Pemkab Pasuruan Lakukan Droping di 12 Desa Alami Kekeringan

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya juga masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang lain. Utamanya terkait dugaan keterlibatan oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Jatim dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini.

Baca juga: Koalisi ResponsiBank: Pemblokiran Rekening Tak Boleh Jadi Instrumen Tekanan terhadap Masyarakat Sipil

"Masih perlu banyak saksi lagi. Saat ini kita masih tahap penyelidikan," imbuhnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo

Pantauan klikjatim.com di Mapolres Pasuruan, kedua belah pihak yang berperkara telah memenuhi panggilan penyidik. Dalam kesempatan ini para pihak telah dikonfrontir sekaligus upaya mediasi. Namun, pihak pelapor tetap minta kepada polisi untuk melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru