KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan mengkonfirmasi bahwa pihaknya tetap melanjutkan kasus dugaan perampasan dan penganiayaan yang melibatkan oknum perwira polisi berinisial HD kepada korban dokter gigi Anang Suhari.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengaku masih mendalami kasus tersebut. Saat ini penyidik juga melakukan gelar perkara. "Hari ini kita gelar, hasil kasus ini terus kita lanjutkan," ungkapnya kepada awak media, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Polisi Kawal Persalinan Darurat di Tengah Jalan, Ibu dan Bayi Selamat Tiba di RSUD Ibnu Sina Gresik
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya juga masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang lain. Utamanya terkait dugaan keterlibatan oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Jatim dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini.
Baca juga: Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura Sumenep
"Masih perlu banyak saksi lagi. Saat ini kita masih tahap penyelidikan," imbuhnya.
Baca juga: Dendam Lama Berujung Tragedi Berdarah, Pria di Sampang Tega Sabet Paman dan Adik Kandung
Pantauan klikjatim.com di Mapolres Pasuruan, kedua belah pihak yang berperkara telah memenuhi panggilan penyidik. Dalam kesempatan ini para pihak telah dikonfrontir sekaligus upaya mediasi. Namun, pihak pelapor tetap minta kepada polisi untuk melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan. (nul)
Editor : Redaksi