KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Polisi menggelar otopsi jazad Juminten (47) warga Kota Blitar pada Selasa (05/04/2022) pagi tadi di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Pemerasan Yang Dilakukan Bupati Tulungagung Non Aktif
Otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya Juminten, perempuan yang mayatnya ditemukan dengan kedua tangan terikat di pinggir sungai pada Minggu (03/04/2022) petang yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, secara umum hasil otopsi ditemukan satu luka sayatan benda tajam di bagian depan perut korban.Lebar luka akibat sayatan benda tajam tersebut lebarnya mencapai 20 centimeter.
“Ada luka pada bagian perut dengan lebar 20 centimeter, itu hasil olah TKP yang bisa saya sampaikan,” ujarnya pada Selasa (05/04/2022) sore.
Anshori menjelaskan, selain itu dari hasil otopsi ini juga ditemukan fakta bahwa korban dalam keadaan masih bernafas ketika dibuang ke sungai oleh pelaku.
“Sebelum dibuang ke sungai itu masih hidup, kemudian meninggalnya saat tenggelam di sungai, itu juga hasil otopsi dari tim dokter,” lanjutnya.
Selanjutnya menurut Anshori, pihaknya akan mendalami temuan ini dan menindaklanjutinya dengan memeriksa sejumlah saksi yang memiliki informasi tentang korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Kates, Kecsamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung gempar, setelah salah satu warga menemukan mayat perempuan tanpa busana yang terbawa arus sungai pada Minggu (03/04/2022) petang.
Baca juga: Wabup Ahmad Baharudin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Tulungagung
Polisi yang melakukan olah TKP mendapati temuan bahwa kedua tangan korban dalam keadaaan terikat tali plastik berwarna biru dan diduga pada ujung tali tersebut terdapat pemberat yang sudah lepas dari ikatannya. (yud)
Baca juga: Bobol Tembok Minimarket di Tulungagung, Komplotan Pencuri Sikat Barang Senilai Rp 92 Juta
Editor : Iman