KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Seorang gadis asal Bojonegoro ditangkap polisi. Gadis bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22) itu membawa kabur uang arisan dan investasi korbannya hingga Rp 5 miliar.
Gadis asal Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro itu dilaporkan oleh korbannya ke Polres Bojonegoro. Informasi yang dihimpun, Ega selama ini mempunyai kelompok arisan. Hasil arisan itu kemudian diinvestasikan melalui dirinya.
Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho
Setelah dilaporkan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka Ega berhasil ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres BojonegoroBojonegoro di wilayah Sleman, Yogyakarta.
Dari foto yang beredar, tampak Ega mengenakan rompi kuning dan diapit oleh anggota Polres Bojonegoro didepan ruang tahanan Polres Bojonegoro pada Senin (4/4/2022) malam.
Baca juga: Bangun Kebersamaan dengan Pesilat, Kapolsek Balen Fokus Ciptakan Wilayah Kondusif
Sementara itu Kasatreskrim AKP Girindra Wardana Akbar saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut. "InsyaAllah besok Kamis kami rilis," ujar Kasatreskrim kepada klikjatim.com Selasa (5/4/2022).
Sebelumnya, puluhan member arisan dan juga investasi mendatangi Polres Bojonegoro karena merasa tertipu oleh Ega dan uang mereka tidak ada kejelasan yang dibawa Ega. Sehingga karena sudah tidak dapat menemukan Ega untuk mendapatkan penjelasan akhirnya mereka mengadu ke Polres Bojonegoro.(mkr)
Baca juga: Kebakaran Rumah di Bojonegoro, Barang Elektronik dan Perabotan Hangus Dilalap Api
Editor : M Nur Afifullah