Dokumen Amdal Blok Cepu Segera Selesai

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Blok Cepu bakal diselesaikan. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyatakan, masukan dari masyarakat sekitar Blok Cepu dan pemerintah daerah telah diperhatikan.

[irp]Kepala SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, proses perubahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Blok Cepu memang segera selesai. "Semua proses sudah dilalui, tinggal sedikit lagi dokumen selesai," kata Nurwahidi.Ditambahkan, masukan dari masyarakat sekitar Blok Cepu maupun Pemerintah Daerah, telah diperhatikan dalam perubahan dokumen Amdal. Sehingga diusulkan merupakan kebutuhan yang harus diprioritaskan dengan adanya kegiatan produksi migas oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)."Semua usulan Insya Allah akan diakomodir, karena masukan-masukan mereka sangat positif dan memang harus dilaksanakan," imbuhnya.

Baca juga: Dana Transfer Pusat 2026 Dipangkas Rp1,3 Triliun, Pemkab Bojonegoro Tak Gentar!

[irp]Menurut Nurwahidi, perubahan dokumen AMDAL di Blok Cepu ini, karena EMCL akan meningkatkan produksi minyak mentah Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang berpusat di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dari 220 ribu Barel per hari (Bph) menjadi 235 ribu Bph. Salah satu peningkatannya berasal dari Lapangan Kedungkeris di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kalitidu.

Baca juga: Wabup Bojonegoro Dorong Kreasi Olahan Bergizi untuk Anak

[irp]Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Hanafi mengakui, jika apa yang diusulkan Pemkab dan masyarakat telah terakomodir dengan baik. Dan K3S serta SKK Migas komitmen untuk melaksanakannya selama peningkatan produksi. "Semua proses sudah selesai, tinggal menunggu penerbitan dokumennya saja," ujar Kepala DLH. (fif/roh)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru