Kejar Target Pendapatan, Pemkot Malang Bidik Resto Online Beromzet Jumbo

klikjatim.com
Kepala Bapenda Malang, Handi

KLIKJATIM.Com | Malang - Untuk mengejar target pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang membidik ratusan restoran berbasis online yang tidak tercatat sebagai Wajib Pajak (WP). Mereka akan didata dan dimasukkan dalam daftar wajib pajak (WP) untuk dikenakan pajak restoran.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan sejak akhir tahun 2021 hingga pertengahan bulan Maret 2022 ada sekitar 900 resto online yang ditemukan di wilayah Kota Malang. “Hingga saat ini kami telah mengantongi 900 ghosting resto, kami data lagi yang masuk WP berapa,” ujarnya.

Baca juga: Sepekan Hilang, Jasad Perempuan Hanyut di Sungai Glidik Malang Ditemukan di Banyuwangi

DIkatakan, dari ratusan resto yang ditemukan kini menjalani proses pendataan terkait omzet yang dimiliki para ghosting resto. Sebab, untuk ghosting resto yang memiliki omset Rp 5 juta ke atas akan ditetapkan sebagai WP.

Baca juga: Warga Malang Antusias Sambut Scoopy Kuromi Limited Edition

“Soalnya kalau omsetnya dibawah Rp 5 juta enggak masuk WP, sebaliknya kalau sampai Rp 5 juta masuk WP. Ini kami lalukan penyisiran lagi. Jika omsetnya Rp 5 juta akan kami pasangi e-tax,” terang Handi.

Baca juga: SMAN 1 Dampit Jadi Role Model Sekolah Ketahanan Pangan, Gubernur Khofifah: Ini Inspirasi untuk Indonesia

Melalui upaya pendataan ghosting resto tersebut, diyakini Bapenda Kota Malang dapat mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran. Dimana pada tahun 2022 ini target pendapatan pajak restoran sekitar Rp 80 miliar. (ris)

Editor : iwan Irawan

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru