KLIKJATIM.Com | Surabaya—Sejumlah pihak di Jatim sudah menginginkan agar penerapan PPKM di Jatim bisa dicabut menjelang bulan Ramadhan 2022.
Selain Ketua DPD Golkar Jatim, kemarin (17/3/2022), Ketua Umum MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah juga berharap agar saat Ramadhan, PPKM di Jatim bisa dicabut.
Baca juga: Sehari, Kasus Positif Covid-19 di Tulungagung Capai 13 Orang
Menanggapi hal itu, Jubir Satgas Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait pencabutan tersebut.
Pasalnya, penetapan PPKM ditentukan oleh Inmendagri. Dimana Inmendagri tersebut diputuskan dengan berbasis ilmu pengetahuan dan melihat penyebaran kasus Covid-19 yang terjadi di lapangan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Tulungagung Razia, Pelanggar Aturan Push Up
"Terkait masalah pencabutan PPKM, memang kita prinsipnya menunggu dari pemerintah pusat. Karena penetapan PPKM ini ditentukan oleh Inmendagri, dimana Inmendagri juga pasti diputuskan dengan sangat hati-hati berbasis ilmu pengetahuan dan penyebaran kasus Covid-19 yang terjadi di lapangan," ungkap Jibril dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Jika melihat tren kasus Covid-19 di Jatim saat ini, lanjut Jibril, diharapkan pada Ramadhan tahun ini, pembatasan sosial dapat dikurangi. Hal itu bisa dilakukan, asalkan penurunan kasus di Jatim bisa continue.
Baca juga: Harus Saling Support, Satgas Covid-19 Jatim Minta Daerah di Jatim Tak Egois
"Tentunya kita melihat dengan tren seperti ini harapannya nanti ketika Ramadhan penurunan kasus Covid-19 ini bisa continue terus. Sehingga minimal target dari daerah-daerah ini level PPKM-nya bisa turun sampai mencapai level 1," jelasnya.
"Ketika daerah sudah mencapai level 1, otomatis pembatasan sosial dapat dikurangi sehingga aktifitas bisa berjalan. Tapi tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang baik," imbuhnya.(mkr)
Editor : Redaksi