KLIKJATIM.Com | Surabaya--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jatim berharap kebijakan pemberlakuan PPKM, terutama di Jatim bisa dicabut menjelang bulan Ramadhan.
Hal itu bukan tanpa alasan. MUI Jatim menilai bahwa pandemi Covid-19 sudah cukup melandai. Saat ini, secara nasional kasus Covid-19 tercatat hanya sekitar 16 ribu kasus.
Baca juga: Kado Tahun 2022, MUI Gresik Sandang Predikat Terbaik se Jatim
"Mudah-mudahan Ramadhan dalam keadaan aman," ujar Ketua Umum MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah, Kamis (17/3/2022).
Oleh karena itu, ia berharap dengan kondisi tersebut pemerintah bisa segera mengeluarkan kebijakan untuk mencabut PPKM selama bulan Ramadhan.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Lansia Masih 52 Persen, Kabupaten Gresik Tertahan di Level 2 PPKM
"Artinya, kondisinya tidak begitu menghawatirkan. Oleh karena itu kalau memang para otoritas yang terkait dengan penangan pandemi ini, mungkin PPKM selama bulan Ramadhan itu dilepas, ya itu memang harapan kami," jelasnya.
Dengan begitu, lanjut dia, umat muslim di Indonesia utamanya di Jatim bisa menunaikan ibadah puasa seperti biasa. "Terutama tarawihnya, tadarusnya, itu biar bisa melaksanakan seperti biasanya," kata dia.
Baca juga: Surabaya Satu-Satunya Kota Besar yang Berstatus PPKM Level 1
"Cuman saya harapkan ikhtiar kehati-hatian, misalnya pakai masker, cuci tangan, itu saja," imbuhnya.(mkr)
Editor : Redaksi