Senyum Mukarram, Mantan Anggota ISIS Bebas dari Lapas Porong

klikjatim.com
Mukarram (topi hitam) keluar dari Lapas Porong Sidoarjo.

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Mukarram alias Sungoh, narapidana kasus terorisme mantan anggota JAD dan ISISĀ  dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Surabaya atau yang dikenal dengan Lapas Porong.

Kasi Bimkemas dan Wali Napiter Bambang Sugianto, menuturkan napiter tersebut bebas setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tanggal 30 Desember 2021 No. PAS-1818.PK.01.04.06 Tahun 2021.

Baca juga: Polres Jember Tangani 25 Kasus Narkoba, Jaringan Peredaran hingga Bali Terbongkar

"Mukarram sendiri sudah ikrar setia NKRI dan dinyatakan bebas setelah menjalani masa pidana selama 3 tahun 8 bulan dengan potongan remisi 6 bulan 15 hari" tutur Bambang, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho

Selama menjalani masa pidananya di Lapas Porong, Mukarram terkenal aktif mengikuti kegiatan olahraga seperti sepak bola, aktifitas keagamaan di masjid, dan memberi bimbingan kepada napiter yang baru masuk.

Setelah bebas, Mukarram akan kembali ke kampung halamannya di Desa Mon Alur, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar dan mencari pekerjaan sebagai bekal untuk menikah. "Saya berharap setelah bebas dapat dia tidak mengulangi perbuatannya dan bisa diterima oleh masyarakat" harap Kalapas. (bro)

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru