Bakorwil Bojonegoro Sikapi Kualitas Lingkungan di Jatim Rendah

klikjatim.com
Bakorwil Bojonegoro saat menggelar rapat sinkronisaso tentang kualitas lingkungan hidup. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Bakorwil Bojonegoro menggelar rapat sinkronisasi pengelolaan lingkungan se-wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro. Sinkronisasi itu dilakukan mengingat kualitas lingkungan di Jatim masuk kategori rendah.

Kepala Bakorwil Bojonegoro Dyah Wahyu Ermawati mengatakan, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga. Untuk itu, pembagunan ekonomi nasional harus diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Baca juga: Sekda Sumenep Singgung Skandal BSPS 2024, Minta Program Tahun Ini Bersih dari Praktik Potongan dan Mark Up

"Masalah yang dihadapi adalah tidak mudah dalam mengimplementasikan pembangunan yang tidak mengeksplorasi dan merusak lingkungan," katanya, di Bojonegoro, Selasa (10/3/2020).

[irp]

Menurut Dyah, perlu dilakukan langkah strategis mengintegrasikan antara kegiatan pembangunan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sehingga tercapai aspek kelestarian dan keseimbangan yang memadai.

"Untuk itu, kami Bakorwil bertugas membantu gubernur dalam melakukan kordinasi pembinaan pengarahan. Semoga kita semua bisa saling kerja sama untuk Jatim," ujarnya.

Baca juga: Harga Sparepart Motor di Jember Naik 30 Persen, Pelemahan Rupiah Jadi Pemicu

Perlu diketahui Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Jatim menunjukkan kondisi lingkungan hidup di jatim termasuk dalam katagori kurang, untuk target kualitas di 2019 kemarin 66,73 sampai dengan 68,58 sedangkan untuk capaian hanya terealisasi 65,09.

Ada 3 target indikator utama yaitu, Indeks Kualitas Air(IKA) dengan target tahun 2019 sebesar 53,26 dan terealisasi 52,24. Selanjutnya Indeks Kualitas Udara (IKU) dengan target tahun 2019 83,7 dan terealisasi 83,3, dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dengan target tahun 2019 63,56  dan terealisasi 61, 05.

[irp]

Baca juga: Kabar Baik dari Blora! PT SGN Ambil Alih Penyerapan Tebu Rakyat di Tengah Mandeknya Operasional PG GMM

Seiring dengan pertumbuhan industri yang akhir akhir ini sangat meningkat berdampak secara linier dengan efek sampinya yaitu berupa limbah yang mencemari lingkungan. Dan sering juga pembuangan air limbah tidak sesuai dengan aturan tentang IPAl, pada Undang Undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungandan pengelolaan lingkungan. (af/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru